Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Kateman Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu
INDOVIZKA.COM- Pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, HZ (36 tahun) tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Kateman.
HZ diamankan dirumahnya di kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman, kabupaten Inhil, pada Rabu (19/8/20), sekitar pukul 16:30 wib. Di rumahnya ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat 17,36 gram.
Selain shabu juga ditemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 3 buah gunting, 81 plastik bening, 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 7.090.000.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kronologi penangkapan terhadap HZ dari penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan Panit Reskrim Polsek Kateman mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Jend. Sudirman, gang Tunas Mekar, kelurahan Tagaraja.
"Panit Reskrim melaporkan ke Kapolsek Kateman, dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Imron Teheri melakukan pengintaian dan dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku," terang AKP Warno.
Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan barang bukti narkotika tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.
Kapolres Inhil AKBP Dian mengapresiasi kinerja Polsek Kateman dalam memberantas narkoba wilayah Polres Inhil.
"Saya mengapresiasi pengamanan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Polsek Kateman, terus tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) agar selalu kondusif dan bebas dari bahaya narkotika," pungkas Kapolres AKBP Dian.
.png)

Berita Lainnya
Pakar Siber soal Data BI Bocor: Tidak Hanya Cabang Bengkulu, Tetapi di 20 Kota Lain
Terowongan Sepanjang 8,95 Km Sambungkan Tol Padang - Pekanbaru Akan Jadi Inovasi Modern
Pusat Bakal Bantu Riau Sediakan Ruangan Isolasi Pasien Covid-19
Semua Makin Mudah, Laporkan Gangguan Kelistrikan Lewat PLN Mobile
Pasien Covid-19 di Riau Membludak, Begini Strategi Gubernur Syamsuar
Cara Memulihkan Akun Twitter Ketika Diretas
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Gubri Berharap Tol Pekanbaru Dumai Segera Diresmikan
Pengumuman! Mulai September, Penguna Android Jadul Tidak Bisa Akses Google
NFC adalah Komunikasi Nirkabel Jarak Dekat, Begini Cara Kerjanya
Realisasi Anggaran Masih 44, 48 Persen, Sekdaprov: OPD Jangan Tidur - Tiduran Saja
Budaya Gotong Royong di Rohil Masih Kental
Merasa Tidak Terjangkit Covid-19, Pasien Positif Kabur dari RSUD Arifin Achmad