Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Kateman Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu
INDOVIZKA.COM- Pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, HZ (36 tahun) tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Kateman.
HZ diamankan dirumahnya di kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman, kabupaten Inhil, pada Rabu (19/8/20), sekitar pukul 16:30 wib. Di rumahnya ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat 17,36 gram.
Selain shabu juga ditemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 3 buah gunting, 81 plastik bening, 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 7.090.000.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kronologi penangkapan terhadap HZ dari penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan Panit Reskrim Polsek Kateman mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Jend. Sudirman, gang Tunas Mekar, kelurahan Tagaraja.
"Panit Reskrim melaporkan ke Kapolsek Kateman, dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Imron Teheri melakukan pengintaian dan dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku," terang AKP Warno.
Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan barang bukti narkotika tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.
Kapolres Inhil AKBP Dian mengapresiasi kinerja Polsek Kateman dalam memberantas narkoba wilayah Polres Inhil.
"Saya mengapresiasi pengamanan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Polsek Kateman, terus tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) agar selalu kondusif dan bebas dari bahaya narkotika," pungkas Kapolres AKBP Dian.
.png)

Berita Lainnya
Masker Model Baru dari Korea, Bisa Dipakai sambil Makan-Minum
Cara Memulihkan Akun Twitter Ketika Diretas
Demi Keamanan, WhatsApp Persiapkan Fitur Two-Step Verification
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas
Rilis 2022, iPhone SE 5G Berpotensi Memikat Pengguna Android Non-Premium
Oli Palsu Marak di Pasaran, Ini Cara Mengetahuinya
Dicegah Membelot ke Meta, Insinyur di Apple Terima Bonus hingga Rp 2,6 Miliar
Guru Harus Divaksin, Pelajar di Inhil Bukan Syarat PTM
Realisasi APBD Riau 2020 Rendah Dibanding 2019, Ini Alasannya
Polisi Sita Uang Rp20,4 Miliar Terkait Pinjol Ilegal
Data Cache Bisa Bikin HP Android Lemot, Begini Cara Menghapusnya
Naas, Buruh Bangunan Kesetrum Saat Mengecat Dinding Gapura