Pilihan
Warga Kateman Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu
INDOVIZKA.COM- Pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, HZ (36 tahun) tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Kateman.
HZ diamankan dirumahnya di kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman, kabupaten Inhil, pada Rabu (19/8/20), sekitar pukul 16:30 wib. Di rumahnya ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat 17,36 gram.
Selain shabu juga ditemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 3 buah gunting, 81 plastik bening, 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 7.090.000.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kronologi penangkapan terhadap HZ dari penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan Panit Reskrim Polsek Kateman mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Jend. Sudirman, gang Tunas Mekar, kelurahan Tagaraja.
"Panit Reskrim melaporkan ke Kapolsek Kateman, dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Imron Teheri melakukan pengintaian dan dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku," terang AKP Warno.
Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan barang bukti narkotika tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.
Kapolres Inhil AKBP Dian mengapresiasi kinerja Polsek Kateman dalam memberantas narkoba wilayah Polres Inhil.
"Saya mengapresiasi pengamanan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Polsek Kateman, terus tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) agar selalu kondusif dan bebas dari bahaya narkotika," pungkas Kapolres AKBP Dian.
.png)

Berita Lainnya
Pusat Bakal Bantu Riau Sediakan Ruangan Isolasi Pasien Covid-19
Cek Besaran Gaji Youtuber Pemula, Begini Cara Hitungnya
Pengumuman! Mulai September, Penguna Android Jadul Tidak Bisa Akses Google
Instagram Memperkenalkan Fitur Baru Kontrol Orang Tua Tahun Depan
Patuhi PPKM, Muscab Ke-V PKB Inhil Diselenggarakan Terbatas
Presiden Jokowi di Muktamar NU: Nantinya Pengajian Bisa Dilakukan di Metaverse
Beredar Mitos Kunci Setang ke Arah Kanan Bisa Bikin Maling Motor Kesulitan, Begini Penjelasan Pabrikan
Pemprov Riau Siapkan Dana 2 M Untuk Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Miskin
Bupati Wardan Tinjau Dua Lokasi Longsor di Tembilahan Hulu
Mursini Tersangka, PPP Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
Begini Cara Aktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Hangus
7 Hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Membuat Podcast