Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Kateman Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu
INDOVIZKA.COM- Pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, HZ (36 tahun) tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Kateman.
HZ diamankan dirumahnya di kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman, kabupaten Inhil, pada Rabu (19/8/20), sekitar pukul 16:30 wib. Di rumahnya ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat 17,36 gram.
Selain shabu juga ditemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 3 buah gunting, 81 plastik bening, 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 7.090.000.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kronologi penangkapan terhadap HZ dari penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan Panit Reskrim Polsek Kateman mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Jend. Sudirman, gang Tunas Mekar, kelurahan Tagaraja.
"Panit Reskrim melaporkan ke Kapolsek Kateman, dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Imron Teheri melakukan pengintaian dan dilakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku," terang AKP Warno.
Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan barang bukti narkotika tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.
Kapolres Inhil AKBP Dian mengapresiasi kinerja Polsek Kateman dalam memberantas narkoba wilayah Polres Inhil.
"Saya mengapresiasi pengamanan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Polsek Kateman, terus tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) agar selalu kondusif dan bebas dari bahaya narkotika," pungkas Kapolres AKBP Dian.
.png)

Berita Lainnya
Budaya Gotong Royong di Rohil Masih Kental
Perdana, TPID Riau dan TPID Kampar Panen Cabai Demplot Digital Farming
Rilis 2022, iPhone SE 5G Berpotensi Memikat Pengguna Android Non-Premium
Diskominfo Rohil Perkenalkan Aplikasi Simatrik versi 2.0 Untuk Kerjasama Media
Hasil SKB Sangat Menentukan, Kelulusan CPNS Diumumkan Akhir Oktober Ini
Terungkap! Karena Hutang Mahar Pria di Duri Tewas Ditikam Suami Mantan Istri
Waspada ! Segera Hapus Informasi ini Dari Facebook Anda
Simak, Begini Etika Berkomunikasi di Medsos Agar Tak Terjerat Pidana
Cara Edit Video jadi Pengantin yang lagi Viral di TikTok, Download Aplikasi Tempo, Ini Linknya
Perbedaan e-KTP digital dan e-KTP Biasa serta Syarat Membuatnya
Disdagtrin Inhil dan Agen Bahas Kuota dan Pendistribusian Gas LPG 3 Kilo
Pemprov Riau Siapkan Dana 2 M Untuk Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Miskin