Pilihan
Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Kapolres Inhil Turunkan Personil Cek Tempat Keramaian
INDOVIZKA.COM- Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menurunkan personel untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Personel diturunkan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) produktif dan aman COVID-19 guna pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).
AKBP Dian mengatakan pihaknya melakukan pengawasan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan ke tempat-tempat keramaian.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Pengecekan dilakukan di tempat usaha, perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, perbankan, perhotelan hingga ke terminal. Hari ini kita ada monitoring ke beberapa titik," sebutnya.
Dalam kegiatan itu, polisi juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, perbankan, perhotelan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya.
"Kami mengimbau agar pelaku usaha menyiapkan hand sanitizer dan thermo gun guna mengukur suhu serta menggunakan masker, tetap jaga jarak aman guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona. Selain di ibukota Kabupaten, kegiatan ini juga dilaksanakan di setiap kecamatan se-kabupaten Inhil," tutur Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Polisi juga mengecek penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum untuk memastikan agar para tamu yang ada menjaga jarak aman saat antre menunggu.
"Diharapkan masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.
Jumlah personil yang ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya:
Polres: 83
TNI: 60
Sat Pol PP: 30
Dishub: 20
Dinkes: 20
kecamatan: 15
Kelurahan: 15.
Kegiatan tersebut akan dilaksankan secara rutinitas oleh Petugas Satgas adaptasi kebiasaan baru . Semoga keadaan segera semakin membaik.
.png)

Berita Lainnya
Hadiri HPN ke-77, Bupati Inhil Raih Penghargaan AK PWI 2023
Pemprov Riau Usulkan Penanganan Abrasi Sepanjang 137 Km ke Pusat
M Adil Dilantik Jadi Bupati Meranti, PKB Gelar Syukuran
Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas
Jelang Dihapus Pemerintah Pusat, Sekdaprov Riau Bentuk Tim Data Ulang Honorer di Seluruh OPD
5.585,77 Hektare Lahan Perkebunan di Inhil Ilegal
H Dani M Nursalam : Perawatan Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan
Lima Bando Ilegal Masih Berdiri Gagah di Pekanbaru, DPRD Tunggu Janji Satpol PP
Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Siak Daftarkan 84 Ribu Angkatan Kerja Masuk Program Jamsostek
Plt Kadisdik Riau Beri Penjelasan, Terkait Pencairan Dana Bosda
Dua Kurir Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Saat Hendak Transaksi