Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
SKB CPNS di Inhil Tetap Dilaksanakan Meski di Tengah Pandemi
INDOVIZKA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Berbasis Computer Assistet Test (CAT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dijadwalkan pada tanggal 10-11 Oktober 2020 tetap akan dilaksanakan meski angka kasus Covi-19 di Inhil meningkat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H. Fauzar, SE., MP yang juga Selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Formasi 2019 menyebut bahwa pelaksanaan tetap dilaksanakan karena telah mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
"Sebelum melaksanakan Ujian SKB CAT CPNS Inhil Formasi 2019, kita sudah meminta Izin kepada Satgas Percepatan Penangana Covid-19 Inhil, dan kita diberi Izin untuk melaksanakannya dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan," sebutnya kepada awak media, Kamis (24/09/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lanjutnya, Fauzar menjelaskan, permohonan izin pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil formasi 2019 dengan Nomor: 810/BKPSDM/PPDFPA/IX/2184 kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil sudah diajukan pada tanggal (18/09/2020), dan sudah mendapat balasan pada Tanggal (21/09/2020) dengan Nomor : 129/SEKR-Covid-19/IX/2020 bahwa Pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil formasi 2019 boleh dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Ia menambahkan, izin Pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil Formasi 2019 di tanda tangani langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan yang juga selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
"Protokol Kesehatan yang di wajib dilaksanakan dalam pelaksanaan Ujian SKB tersebut adalah Memakai masker, menjaga jarak aman (1-2 Meter), menyiapkan Tempat cuci tangan dan Handsanitizer, serta membatasi jumlah kapasitas peserta ujian," jelasnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Senam Sehat dan GJS akan Semarakkan HPN 2023 dan HUT PWI ke-77 Tingkat Provinsi Riau
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi di Rohul, Siapa Pemiliknya?
Mantan Plt Sekdakab Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara
Inisiasi Perda Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait
Ternyata Sampah di Pelalawan Berpotensi Hasilkan Gas untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Kadisparporabud Inhil Minta Peserta Paskibraka Nasional dan Provinsi Jaga Kesehatan
Ini Penyebab 3 Rumah Petak di Jalan Durian Terbakar
Kepala Daerah Wanita Pertama di Riau, Kasmarni: Berkah dari Allah
Pengguna KB Implant di Pekanbaru Mencapai 10.456 Orang
EtonHouse Rolls Out Enterprise AI Workspace with OpenAI, Aligning Education with Singapore’s National AI Push
Populer di Kalangan Gen z, Bang Ferry dan Bang Dani Disebut Lakukan pendekatan yang lebih Merangkul dan Komunikatif
3 Tahun Rusak Parah, Jembatan Penghubung di Desa Lukit Akhirnya Dibangun