Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
SKB CPNS di Inhil Tetap Dilaksanakan Meski di Tengah Pandemi
INDOVIZKA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Berbasis Computer Assistet Test (CAT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dijadwalkan pada tanggal 10-11 Oktober 2020 tetap akan dilaksanakan meski angka kasus Covi-19 di Inhil meningkat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H. Fauzar, SE., MP yang juga Selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Formasi 2019 menyebut bahwa pelaksanaan tetap dilaksanakan karena telah mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
"Sebelum melaksanakan Ujian SKB CAT CPNS Inhil Formasi 2019, kita sudah meminta Izin kepada Satgas Percepatan Penangana Covid-19 Inhil, dan kita diberi Izin untuk melaksanakannya dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan," sebutnya kepada awak media, Kamis (24/09/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lanjutnya, Fauzar menjelaskan, permohonan izin pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil formasi 2019 dengan Nomor: 810/BKPSDM/PPDFPA/IX/2184 kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil sudah diajukan pada tanggal (18/09/2020), dan sudah mendapat balasan pada Tanggal (21/09/2020) dengan Nomor : 129/SEKR-Covid-19/IX/2020 bahwa Pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil formasi 2019 boleh dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Ia menambahkan, izin Pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil Formasi 2019 di tanda tangani langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan yang juga selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
"Protokol Kesehatan yang di wajib dilaksanakan dalam pelaksanaan Ujian SKB tersebut adalah Memakai masker, menjaga jarak aman (1-2 Meter), menyiapkan Tempat cuci tangan dan Handsanitizer, serta membatasi jumlah kapasitas peserta ujian," jelasnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Ormawa FKIP Unilak Bantu Pondok Pesantren Al Ihsan Tenayan Raya
Polda Riau Tangkap Tokoh Adat Muncak Rantau yang Perjualbelikan Lahan di TNTN
Hadiri Pengajian Rutin Tri Wulan Muslimat NU di Tapung Hilir, Wabup Sampaikan Program Pemda Kampar Tahun 2025
Bupati dan Wabup Masih Pimpin Rapat Bersama OPD Terkait Pembahasan Renja APBD 2026 di Bappeda
IKWI Inhil Rampungkan Kepengurusan Periode 2020-2023
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Terbitkan Regulasi Pembelajaran Tatap Muka
Rekomendasinya Diabaikan, DPRD: Pemko Pekanbaru Mewakili Siapa, Pengusaha?
DINAS PERHUBUNGAN BENGKALIS TAMBAH 2 ARMADA RORO DEMI KELANCARAN MTQ KE-43 PROVINSI RIAU
Simpan Sabu di Kamar, Pemuda Pengangguran di Pematang Reba Diciduk Polisi
Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
Nakes di Pekanbaru yang Tolak Vaksin akan Disanksi
Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja dari Pusat