Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
SKB CPNS di Inhil Tetap Dilaksanakan Meski di Tengah Pandemi
INDOVIZKA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Berbasis Computer Assistet Test (CAT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dijadwalkan pada tanggal 10-11 Oktober 2020 tetap akan dilaksanakan meski angka kasus Covi-19 di Inhil meningkat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H. Fauzar, SE., MP yang juga Selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Formasi 2019 menyebut bahwa pelaksanaan tetap dilaksanakan karena telah mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
"Sebelum melaksanakan Ujian SKB CAT CPNS Inhil Formasi 2019, kita sudah meminta Izin kepada Satgas Percepatan Penangana Covid-19 Inhil, dan kita diberi Izin untuk melaksanakannya dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan," sebutnya kepada awak media, Kamis (24/09/2020).
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Lanjutnya, Fauzar menjelaskan, permohonan izin pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil formasi 2019 dengan Nomor: 810/BKPSDM/PPDFPA/IX/2184 kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil sudah diajukan pada tanggal (18/09/2020), dan sudah mendapat balasan pada Tanggal (21/09/2020) dengan Nomor : 129/SEKR-Covid-19/IX/2020 bahwa Pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil formasi 2019 boleh dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Ia menambahkan, izin Pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil Formasi 2019 di tanda tangani langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan yang juga selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
"Protokol Kesehatan yang di wajib dilaksanakan dalam pelaksanaan Ujian SKB tersebut adalah Memakai masker, menjaga jarak aman (1-2 Meter), menyiapkan Tempat cuci tangan dan Handsanitizer, serta membatasi jumlah kapasitas peserta ujian," jelasnya. (Jb)
Berita Lainnya
Pesonna PastiGoL, Sajian Makanan Kaki Lima dengan Harga Kaki Lima
Safari Ramadhan Pemda Kampar, Kamsol di Batu Bersurat dan Azwan di Siberuang
Bupati Inhil Buka Bimtek Panitia Pemilihan Pilkades dan Pelatihan Tim Pengawas Kecamatan
H Syamsurizal Awi Ingin Kembalikan Kejayaan Atlet Inhil
RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang
Inhil Harus Waspada, Kemarau Panjang Mengancam
ASN Polres Inhil Gelar Tali Asih untuk Purnawirawan Polri
Masyarakat Perlu Curiga Terkait Perlakuan Berbeda Satpol PP ke Pedagang dan THM
Pekan Depan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, DPRD akan Panggil Disdik Pekanbaru
Oknum Polisi Arogan terhadap Wartawan, GWI Apresiasi Respon Cepat Kapolsek Tanjungpinang Barat
KPK Periksa 3 ASN dan 7 Swasta di Kasus Suap Zulkilfli AS
Gubernur Riau Minta DLHK Tindak Tegas Pelaku Perambah TNBT