Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
SKB CPNS di Inhil Tetap Dilaksanakan Meski di Tengah Pandemi
INDOVIZKA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Berbasis Computer Assistet Test (CAT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dijadwalkan pada tanggal 10-11 Oktober 2020 tetap akan dilaksanakan meski angka kasus Covi-19 di Inhil meningkat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H. Fauzar, SE., MP yang juga Selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Formasi 2019 menyebut bahwa pelaksanaan tetap dilaksanakan karena telah mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
"Sebelum melaksanakan Ujian SKB CAT CPNS Inhil Formasi 2019, kita sudah meminta Izin kepada Satgas Percepatan Penangana Covid-19 Inhil, dan kita diberi Izin untuk melaksanakannya dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan," sebutnya kepada awak media, Kamis (24/09/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lanjutnya, Fauzar menjelaskan, permohonan izin pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil formasi 2019 dengan Nomor: 810/BKPSDM/PPDFPA/IX/2184 kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil sudah diajukan pada tanggal (18/09/2020), dan sudah mendapat balasan pada Tanggal (21/09/2020) dengan Nomor : 129/SEKR-Covid-19/IX/2020 bahwa Pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil formasi 2019 boleh dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Ia menambahkan, izin Pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS Inhil Formasi 2019 di tanda tangani langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan yang juga selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.
"Protokol Kesehatan yang di wajib dilaksanakan dalam pelaksanaan Ujian SKB tersebut adalah Memakai masker, menjaga jarak aman (1-2 Meter), menyiapkan Tempat cuci tangan dan Handsanitizer, serta membatasi jumlah kapasitas peserta ujian," jelasnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Meski Uang Zakat Rp1,1 M Dikembalikan, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Diberi Sanksi Berat
Selain untuk BPJS, Pelayanan Dukcapil Masih Tutup Hingga 21 April
Ditangkap karena Narkoba, Ketua Gerindra Bengkalis Direhabilitasi
Jadi Sekdaprov Riau, SF Harianto Ditargetkan Penanganan Cepat Covid-19 Pemprov
BBKSDA Riau Pasang Perangkap Tangkap Beruang Madu di Dumai
Bupati Wardan Nyatakan Inhil Siap Sukseskan Ketahanan Pangan 1000 Hektar
Pemprov Riau Anggarkan Bantuan RLH Rp 54 Miliar di 2023
PGRI Reteh Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H
Camat Adakan Kegiatan di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Inhil: Kita Akan Beri Teguran Keras
Maraknya Peredaran Tuak, Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Para Penjual
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
Mendengar Visi Misi Fermadani, Tokoh Masyarakat Tanah Merah Berikan Dukungan