Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kemenag Sebut Toa Masjid Bukan untuk Bangunkan Sahur
Jakarta (INDOVIZKA) - Kementerian Agama menyebut pengeras suara di masjid bukan untuk membangunkan sahur dan hanya dipergunakan untuk azan.
Pernyataan itu merespons polemik membangunkan sahur pakai toa dalam unggahan aktris Zaskia Adya Mecca di media sosialnya.
"Pengeras suara masjid tidak untuk dipakai membangunkan sahur apalagi jika dengan cara-cara dan muatan yang mengganggu orang lain," kata Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, lewat pesan singkat dimuat CNNIndonesia.com, Jumat (23/4/2021).
Penggunaan pengeras suara di masjid telah diatur Kemenag lewat Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musalla.
Aturan itu menyebut pengeras suara ke luar hanya dipergunakan untuk mengumandangkan azan. Sementara untuk doa, salat, dan zikir dilakukan dengan pengeras suara ke dalam ruangan masjid.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin membangunkan sahur tetangganya dengan cara-cara yang baik dan tidak mengganggu orang lain," tutur Kamaruddin.
Sebelumnya, aktris Zaskia Adya Mecca mengkritik cara membangunkan sahur dengan berteriak. Hal itu ia sampaikan lewat unggahan video di akun Instagram @zaskiadyamecca.
Zaskia menayangkan cara masjid di sekitar kediamannya dalam membangunkan sahur. Menurutnya, ajakan sahur dengan berteriak tidak tepat.
"Cuma mau nanya ini bangunin model gini lagi HITS katanya?! Trus etis ga si pake toa masjid bangunin model gini?? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan Shaur?!" tulis Zaskia dalam akun Instagram @zaskiadyamecca.
.png)

Berita Lainnya
Jenazah Zukhi korban kebakaran Glodog Plaza dibawa keluarga ke Pekanbaru
Segera Tukar, Bank Mandiri akan Blokir Kartu Debit Tipe Ini
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan
Sudah 72 Jam Lebih, TNI Fokus Cari KRI Nanggala-402
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2022, Anggaran Disiapkan Rp 11 T
Ketua MA Pimpin Upacara Pengucapan Sumpah Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029
Jangan Terjebak, Ini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total
Terbelah 3, KRI Nanggala-402 akan Diangkat dari Kedalaman 838 Meter