Pilihan
Kemenag Sebut Toa Masjid Bukan untuk Bangunkan Sahur
Jakarta (INDOVIZKA) - Kementerian Agama menyebut pengeras suara di masjid bukan untuk membangunkan sahur dan hanya dipergunakan untuk azan.
Pernyataan itu merespons polemik membangunkan sahur pakai toa dalam unggahan aktris Zaskia Adya Mecca di media sosialnya.
"Pengeras suara masjid tidak untuk dipakai membangunkan sahur apalagi jika dengan cara-cara dan muatan yang mengganggu orang lain," kata Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, lewat pesan singkat dimuat CNNIndonesia.com, Jumat (23/4/2021).
Penggunaan pengeras suara di masjid telah diatur Kemenag lewat Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musalla.
Aturan itu menyebut pengeras suara ke luar hanya dipergunakan untuk mengumandangkan azan. Sementara untuk doa, salat, dan zikir dilakukan dengan pengeras suara ke dalam ruangan masjid.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin membangunkan sahur tetangganya dengan cara-cara yang baik dan tidak mengganggu orang lain," tutur Kamaruddin.
Sebelumnya, aktris Zaskia Adya Mecca mengkritik cara membangunkan sahur dengan berteriak. Hal itu ia sampaikan lewat unggahan video di akun Instagram @zaskiadyamecca.
Zaskia menayangkan cara masjid di sekitar kediamannya dalam membangunkan sahur. Menurutnya, ajakan sahur dengan berteriak tidak tepat.
"Cuma mau nanya ini bangunin model gini lagi HITS katanya?! Trus etis ga si pake toa masjid bangunin model gini?? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan Shaur?!" tulis Zaskia dalam akun Instagram @zaskiadyamecca.
.png)

Berita Lainnya
Sebut Islam Arogan, PP Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji dan Perdalam Ilmu Agama
Pemerintah Pusat Tunda Pengumuman Formasi PPPK 2024
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Kalangan Milenial Terlibat Aksi Teror, Legislator Muda Minta Program Deradikalisasi Harus Relevan
PNS Diminta Tak Khawatir Soal Fasilitas di Ibu Kota Baru
14 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Tuntut Ganti Rugi
KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19
Ini PR Pertama Menteri Sandiaga Uno dari DPR RI
23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau
Dukung Pengembangan Vaksin Nusantara, DPR Siap Menjadi Relawan Uji Klinis Fase 2
Peneliti: Mutasi Virus Corona Lebih Mudah Menular ke Anak
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen