Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kemenag Sebut Toa Masjid Bukan untuk Bangunkan Sahur
Jakarta (INDOVIZKA) - Kementerian Agama menyebut pengeras suara di masjid bukan untuk membangunkan sahur dan hanya dipergunakan untuk azan.
Pernyataan itu merespons polemik membangunkan sahur pakai toa dalam unggahan aktris Zaskia Adya Mecca di media sosialnya.
"Pengeras suara masjid tidak untuk dipakai membangunkan sahur apalagi jika dengan cara-cara dan muatan yang mengganggu orang lain," kata Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, lewat pesan singkat dimuat CNNIndonesia.com, Jumat (23/4/2021).
Penggunaan pengeras suara di masjid telah diatur Kemenag lewat Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musalla.
Aturan itu menyebut pengeras suara ke luar hanya dipergunakan untuk mengumandangkan azan. Sementara untuk doa, salat, dan zikir dilakukan dengan pengeras suara ke dalam ruangan masjid.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin membangunkan sahur tetangganya dengan cara-cara yang baik dan tidak mengganggu orang lain," tutur Kamaruddin.
Sebelumnya, aktris Zaskia Adya Mecca mengkritik cara membangunkan sahur dengan berteriak. Hal itu ia sampaikan lewat unggahan video di akun Instagram @zaskiadyamecca.
Zaskia menayangkan cara masjid di sekitar kediamannya dalam membangunkan sahur. Menurutnya, ajakan sahur dengan berteriak tidak tepat.
"Cuma mau nanya ini bangunin model gini lagi HITS katanya?! Trus etis ga si pake toa masjid bangunin model gini?? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan Shaur?!" tulis Zaskia dalam akun Instagram @zaskiadyamecca.
.png)

Berita Lainnya
Terbelah 3, KRI Nanggala-402 akan Diangkat dari Kedalaman 838 Meter
Masyarakat Diimbau Tak Terbangkan Drone saat Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika
Saingan Sedikit, Inilah 13 Formasi CPNS 2021 yang Sepi Peminat
Airlangga Yakinkan Pengusaha untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia
Tol Pekanbaru-Padang Lewati Terowongan 14 Km di Limapuluh Kota
Tiga Korban Alami Luka Bakar Usai Insiden di Pusat data Google
180 Ribu Peserta Prakerja Dicabut, Rp6 T Balik ke Kas Negara
SMSI Berduka, Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Tutup Usia
Anggota DPR Soroti RUU IKN Kurang Memperhatikan Aspek Lingkungan
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Ini Enam Klaster Rencana Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPR Minta Belajar Tatap Muka Dikaji Ulang