Pilihan
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM - Tim Opsnal Polsek Tembilahan berhasil membekuk pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, pada Senin 28 September 2020 sekira pukul 20.30 wib.
Penangkapan tersebut setelah tim Opsnal Polsek Tembilahan melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi dan pengecekan di TKP sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku berinisial NG alias M (58) warga Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.
Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam guna memastikan kebenaran informasi tersebut, selanjutnya unit Reskrim Polsek Tembilahan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jendral Sudirman dan dilakukan interogasi.
"Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan Curat tersebut. Kita amankan juga barang bukti 3 unit handphone dan sisa uang tunai Rp.800.000 untuk dibawa ke Polsek Tembilahan guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Tembilahan, Ipda Raudo Perdana.
Lebih lanjut, Kapolsek termuda di Kabupaten Inhil ini mengatakan jika modus pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu dengan berpura-pura berjalan kaki dari sekitar jam 10 malam dari arah Jalan Tanjung Harapan sampai ke Sungai Beringin melewati kebun-kebun kelapa.
"Pelaku mencongkel jendela dan masuk kedalam rumah saat korban tidur," kata Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, pelaku sudah mengamati TKP dan saat menjelang subuh barulah pulang dengan membawa hasil curiannya.
"Pelaku melakukan aksinya sekira jam 03.00 Wib, memang spesialis pencurian subuh-subuh. Kami masih melakukan pengembangan apakah pelaku juga melancarkan aksinya di TKP lain," pungkas Ipda Raudo.
Diketahui, peristiwa Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kembali menyasar rumah warga Kelurahan Sungai Beringin tepatnya di Jalan H. Khalidi gang Arya Kecamatan Tembilahan, Sabtu 26 September 2020 kemarin.
Korban bernama Tri Mulyadi (35) kehilangan sejumlah uang tunai serta 2 buah handphone akibat peristiwa tersebut sehingga melaporkannya ke Polsek Tembilahan.
Menurut penuturan korban kepada polisi, kejadian baru diketahui saat istri korban bangun tidur dan melihat bagian kamar depan dalam keadaan berserakan serta kondisi jendela kamar dalam keadaan terbuka.
Kemudian, istri korban mengecek uang yang tersimpan di dalam tas warna hitam yang tergantung di belakang pintu kamar dan ternyata uang sebesar Rp. 1.450.000 sudah raib.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Meresahkan Warga, "Anak Hantu" Dijebloskan ke Penjara
Wanita Muda Diduga Tewas Overdosis Sempat Nginap di Hotel Marina Bengkalis
Di GOR Siak, Bocah SD di Gilir 8 Remaja
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Jengkel Diperas, Pria di Pekanbaru Tikam 'Cewek MiChat'
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
Operasi KRYD di Mandau, Tujuh Orang Terjaring Tes Urine Positif Amfetamin
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau