Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Soal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Riau, Gubernur Kirim Surat ke Presiden
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo tentang penyampaian aspirasi Serikat Pekerja, Buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
"Dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau," begitu bunyi surat Gubernur Riau ke Presiden.
"Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," sambung bunyi surat itu.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau.
"Iya benar, surat pak Gubernur itu meneruskan aspirasi serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja. Surat itu ditembuskan ke DPR RI," kata Jonli, Senin (11/10/2020).
Jonli berharap dengan adanya surat tersebut, ke depan tidak ada lagi serikat buruh dan elemen mahasiswa yang melakukan aksi di Riau.
"Kami berharap tidak ada lagi aksi lagi di Riau. Karena apa yang menjadi harapan para serikat buruh dan elemen mahasiswa sudah kita sampaikan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Minyak Goreng Curah untuk Riau Tersedia 2.000 Ton Per Minggu
Jelang Buka Puasa, Polres Inhil Rekayasa Lalu Lintas
Sempat Putus Kerjasama, Dokumen Sayembara Perparkiran Kembali Disiapkan
Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia di Pelalawan, berlangsung Hikmat
Website LPSE Tidak Bisa Dibuka, Seperti Apa Lelang Pengangkutan Sampah?
Kawasan Buffer Zona RAPP Seluas 2 Hektare Terjadi Karhutla
Sempat Mati Total, Jargas di Tiga Kecamatan di Pekanbaru Kembali Hidup
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Panggil Pengelola, Satpol PP Pekanbaru Amankan Giant Panam yang Bakal Tutup
Gerebek Penadahan CPO Ilegal di Dumai, Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Bongkar Konter HP, Pemuda Pengangguran Asal Lirik Diciduk Polisi
H Dani M Nursalam Komitmen Terus Gesa Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Pengalihan