Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Riau, Gubernur Kirim Surat ke Presiden
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo tentang penyampaian aspirasi Serikat Pekerja, Buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
"Dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau," begitu bunyi surat Gubernur Riau ke Presiden.
"Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," sambung bunyi surat itu.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau.
"Iya benar, surat pak Gubernur itu meneruskan aspirasi serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja. Surat itu ditembuskan ke DPR RI," kata Jonli, Senin (11/10/2020).
Jonli berharap dengan adanya surat tersebut, ke depan tidak ada lagi serikat buruh dan elemen mahasiswa yang melakukan aksi di Riau.
"Kami berharap tidak ada lagi aksi lagi di Riau. Karena apa yang menjadi harapan para serikat buruh dan elemen mahasiswa sudah kita sampaikan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bawaslu Inhil Gelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
Mengejutkan, Bupati Kampar Catur Sugeng Pindah ke PKB
Harimau Pemangsa di Siak Tertangkap
Lahan Cik Puan Diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, 30 April Teken BAST
Bupati Inhil Minta OPD Gesa Kegiatan APBD 2023
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
Ziarah ke Makam Kerajaan Melayu Bintan, PSHT Tanjungpinang Dapat Bekal Tanah dan Air
Aldiko Putra Dinilai Jalankan Tugas Sebagai Anggota Dewan. Larshen: Kenapa Tidak Ada Yang Bela?
Komisaris Utama Targetkan BRK Syariah Berjalan Mulai Januari 2021
Reses di Dumai, Jon Erizal Pastikan Kompensasi Pertamina untuk Masyarakat Tempatan
Bupati Zukri Beserta Jajaran Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Raya Al Muttaqin
36 Napi Tahanan Polres dan Polsek Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Rengat