Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Soal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Riau, Gubernur Kirim Surat ke Presiden
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo tentang penyampaian aspirasi Serikat Pekerja, Buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
"Dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau," begitu bunyi surat Gubernur Riau ke Presiden.
"Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," sambung bunyi surat itu.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau.
"Iya benar, surat pak Gubernur itu meneruskan aspirasi serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja. Surat itu ditembuskan ke DPR RI," kata Jonli, Senin (11/10/2020).
Jonli berharap dengan adanya surat tersebut, ke depan tidak ada lagi serikat buruh dan elemen mahasiswa yang melakukan aksi di Riau.
"Kami berharap tidak ada lagi aksi lagi di Riau. Karena apa yang menjadi harapan para serikat buruh dan elemen mahasiswa sudah kita sampaikan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
GRANAT Pekanbaru Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba
PETI di Kuansing Makan Korban, Ini Kata DPRD Riau
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
DPRD Riau Berharap Tidak Timbul Masalah Terkait Wacana Larangan Motor Melintasi Fly Over
Pengukuhan KBKK Kepri, Ini Harapan Kamsol
Canggih! Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM
Sempat Putus Kerjasama, Dokumen Sayembara Perparkiran Kembali Disiapkan
Capai Rp1 Triliun, Kejati Riau Siap Kawal Relokasi APBD Penanganan Covid-19
Pasangan Ijal dan Deni Raih Piala di Kejuaraan Bulutangkis di PB New Sanggam dan Irwan Saputra
Berkah Ramadan, Fajar Cosmetic Bagi-bagi 100 Nasi Kotak Setiap Hari
SPBI Ingatkan Perusahaan Seismik di Bengkalis Soal Naker Lokal
Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Inhil 2024, Bupati Sampaikan Program Prioritas