Ketentuan Tes Swab PCR COVID-19 Gratis Tanpa Biaya di Puskesmas

Puskesmas menyediakan layanan tes usap PCR gratis untuk mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

INDOVIZKA.COM - Puskesmas menyediakan layanan tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) tanpa biaya. Ketentuan tes swab gratis di Puskesmas ini adalah untuk mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo.

Dipaparkan oleh Doni Monardo dalam acara bertajuk “44,9 Juta Orang Yakin Kebal COVID-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (9/10/2020), pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas, lanjut Doni Monardo, dapat memberikan pelayanan serta penanganan COVID-19 gratis berbasis data, termasuk fasilitas tes usap tanpa biaya bagi warga yang punya kontak erat dengan pasien positif corona.

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19,” tandas Doni Monardo dikutip dari website resmi BNPB beberapa waktu lalu.

“Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” imbuh tokoh nasional yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB ini.

Laporkan Jika Ada Pungutan

Doni Monardo mengatakan, jika masih ada pungutan biaya tes Swab PCR untuk masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19, silakan segera dilaporkan kepada Satgas COVID-19 setempat maupun otoritas terkait lainnya.

“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” tegas Doni Monardo.

Pemerintah, tambahnya, tidak ingin membebani masyarakat sehingga akan selalu diupayakan solusi terbaik demi memutus rantai penularan COVID-19.

"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” kata Doni Monardo.

“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” tandasnya sekali lagi sebagai penegasan.

Mengenai pemerataan jumlah mesin PCR dan laboratorium untuk uji spesimen, Doni Monardo menyatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Satgas COVID-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus melakukan distribusi ke berbagai daerah.

“Sekarang ini sudah ada 374 laboratorium. Suatu angka yang sangat besar. Demikian juga kemampuan testing per hari yang semula per hari 2.000 kemudian meningkat 10.000, 20.000, 30.000, nah sekarang sudah rata-rata di atas 35.000,” beber Doni Monardo.

Meskipun demikian, Doni Monardo mengakui bahwa capaian uji spesimen yang dilakukan hingga saat ini belum sepenuhnya merata ke seluruh daerah di Indonesia.

Hal ini, tambahnya, masih menjadi tantangan bagi pemerintah dan akan terus diupayakan yang terbaik. "Sudah ada yang meningkat. Jakarta termasuk yang cukup tinggi angka pemeriksaan spesimennya. Nah, kita terus bergerak untuk bisa merata ke seluruh wilayah Indonesia,” tutup Doni Monardo.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar