Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2021, Pemprov Riau Alokasikan Bankeu Rp 100 Juta Per Desa
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) Rp100 juta per desa di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2021.
"Kita kembali mengusulkan Bankeu desa di APBD Riau 2021, sekarang dalam pembahasan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau Yurnalis, Senin (23/11/2020).
Yurnalis mengatakan, besaran Bankeu desa 2021 diusulkan sebesar Rp100 juta per desa. Jika dikalikan 1.592 desa di Riau, maka total anggaran yang disiapkan sebesar Rp159,2 miliar.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Bankeu Pemprov Riau Rp100 juta per desa itu besarannya sesuai arahan pimpinan," ujar Yurnalis.
Pihaknya berharap Bankeu desa tersebut dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Fokusnya masih dalam kajian. Termasuk untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19," cakapnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau pada APBD tahun 2020 telah menganggarkan Bankeu desa sebesar Rp200 juta per desa.
Namun dengan kondisi Covid-19 yang mengakibatkan kondisi keuangan daerah terdegradasi (menurun), maka dikurangi menjadi Rp100 juta per desa, karena harus digunakan untuk penanganan Covid-19 dalam bentuk Bansos atau Bantuan Tunai Langsung (BTL).
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Puncak HPN 2025 di Pekanbaru, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor: Kita Dukung Jurnalis Beritegritas
Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid, Polsek LBJ Ringkus Dua Tersangka
Dispora Riau Bersama Dinas Terkait Bentuk Tim Percepatan Pengembangan SKO
Meski Sudah tak Dijual, Pemilik Mobil Chevrolet Tetap Bisa Servis di Pekanbaru
Mantan Wabup Bengkalis Dituntut 8 Tahun Penjara
25 Tenaga Medis Positif Corona, Presiden Diminta Lindungi Pekerja Kesehatan
Komisi II DPRD Inhil Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Enok
Perusahaan dan Kebun Sawit di Siak Wajib Miliki Sertifikat ISPO
Satgas TMMD Tanpa Lelah Gesa Pembangunan Jalan di Pelangiran
Tolak Karantina Corona, Pemkab Natuna Liburkan Sekolah
Audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Kadis DP2KBP3A Inhil Hadiri Pelantikan Bunda Paud Kabupaten dan Kecamatan