Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Mau Tukar Uang Baru Secara Online, Begini Caranya
JAKARTA - Menjelang Lebaran masyarakat Indonesia biasanya akan berlomba-lomba menukarkan uangnya dengan uang baru. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) sudah menawarkan layanan untuk tukar uang baru secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Melansir laman resminya pintar.bi.go.id, aplikasi PINTAR adalah layanan yang disediakan BI untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat, hingga memasan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).
Apakah aplikasi PINTAR harus diunduh melalui App Store atau Play Store? Aplikasi PINTAR tidak bisa diunduh melalui Play Store dan App Store ataupun sejenisnya, karena hanya bisa diakses melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id/.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Aplikasi PINTAR ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dalam melakukan layanan uang di BI, seperti tukar uang baru. Tukar uang baru bisa dilakukan dengan pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000.
Sebagai informasi jumlah uang rupiah yang bisa didapatkan masyarakat melalui kas keliling ,tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan. Ada juga batas kuota layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia.
Selain melalui kas keliling Bank Indonesia, pada periode Ramadan 2022 tanggal 4-28 April 2022, kamu bisa melakukan penukaran uang secara langsung di kantor bank terdekat.
Berikut adalah syarat dan cara tukar uang secara online:
Syarat Penukaran Uang Baru Secara Online
1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
2. Pemesanan bisa dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran.
3. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
4. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
6. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
8. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
9. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
Cara Tukar Uang Baru Secara Online
1. Menyiapkan KTP
2. Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
3. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan. Bukti pemesanan penukaran dapat langsung diunduh setelah selesai melakukan pemesanan, serta akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah dimasukan pada saat melakukan pemesanan.
Nah, itu tadi informasi lengkap terkait syarat dan cara tukar uang secara online lewat Bank Indonesia. Semoga membantu ya!
Berita Lainnya
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Ini Penjelasan Dirut Ali Ghufron
DPR Sebut Kedisiplinan di Institusi TNI dan Polri Perlu Dibenahi
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
Debt Collector Tabrak & Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku
Pekan Ketiga Februari, Modal Asing Rp3,5 T Keluar dari RI
Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Jaya Sumpah Mubahalah
Demo Hari Ini, Buruh Ancam Mogok Kerja Massal
Dana Pembebasan Lahan Tol Padang- Pekanbaru Disetujui Rp 155 Miliar
Kejagung Kejar Aset Terdakwa Asabri yang Berada di Luar Negeri
Gelar Bimtek Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU RI Sampaikan Terkait Penyamaan Persepsi dan Pemahaman Tentang Peraturan KPU
Varian baru Covid Berpotensi Masuk ke Indonesia, Masyarakat Diminta Tak Pergi Berlibur