Pilihan
Kejati Tingkatkan Kasus Ambruknya Turap Danau Tajwid ke Penyidikan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan penyelidikan kasus ambruknya Danau Tajwid di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ke penyidikan. Jaksa akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, mengatakan, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani oleh Kepala Kejati Riau. "Sudah ada (Sprindik)," ujar Hilman, Ahad (13/12/2020).
Hilman mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan para saksi untuk dimintai keterangannya. Para saksi tersebut ada yang telah dimintai klarifikasinya ketika proses penyidikan.
"Masuk ke pemeriksaan saksi-saksi. Waktunya sedang diagendakan," tutur Hilman.
Jaksa sudah menemukan unsur kesengajaan dalam ambruknya turap yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2018 itu. Turap dirobohkan oleh manusia dengan menggunakan alat tertentu.
Ahli konstruksi dan ahli pidana juga sudah diturunkan ke lokasi pembangunan turap. Temuan ahli untuk menguatkan pendapat jaksa terbang adanya unsur kesengajaan dalam ambruknya turap.
Turap sepanjang 200 meter di kawasan wisata alam Danau Tajwid ambruk pada Sabtu (12/9/2020) lalu. Meski usianya baru setahun lebih, turap sudah mengalami kerusakan cukup berat. Pada sisi tebing, berdampak adanya Iubang-lubang yang cukup menganga.
Turap dikerjakan oleh PT Raja Oloun. Nilai kontrak proyek sebesar Rp6.163.648.600. Dari nilai itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan baru membayar rekanan sebesar Rp2 miliar.
Sebelumnya, Direktur PT Raja Oloun, Hariman Siregar, sebelumnya juga pernah menduga turap ambruk karena disengaja. Pasalnya, saatnya bersamaan ketika PT Raja Oloun memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan terhadap Pemda Pelalawan, dalam hal ini Dinas PUPR.
Tidak itu saja, PT Raja Oloun, sedang berupaya melakukan upaya hukum, agar membayarkan sisa proyek turap yang sudah tuntas sebesar Rp4 miliar, sesuai dengan gugatan yang mereka menangkan di PN Pelalawan, dari total nilai kontrak Rp 6 miliar lebih.
Hariman menjelaskan, dugaan unsur kesengajaan pengrusakan dilihat dari ditemukan jejak-jejak alat berat diduga jenis ekskavator mengeruk pada bagian dinding turap.
Dia menyatakan, turap tidak bakal ambruk dengan sendirinya karena kekuatannya adalah 700. "Kekuatan K 700, masak ambruk ke sungai. Dia sifatnya menahan air. Sementara sudah beberapa kali banjir, tidak apa-apa, apalagi sekarang ini kan tak ada banjir," papar Hariman.
.png)

Berita Lainnya
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Menag: Visi Kebangsaan dan Moderasi Beragama Prioritas Kami
Pakai NIK Orang Lain, 2 Warga Aceh Kuras Rp150 Juta Dana Insentif Kartu Prakerja
Ahok Jadi Menteri Investasi? PDIP: Tunggu Keputusan Presiden
Strategi Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kelola Utang Perusahaan Rp50 Triliun
Mengenal Perbedaan Makanan Pembuka, Utama, dan Penutup
Menteri ESDM Heran Terjadi Kelangkaan BBM di Riau
Polisi Panggil Pria yang Sebut Kematian Eril Cuma Rekayasa, Pengakuannya Bikin Emosi
Sumbar Macet, Waktu Tempuh Jadi Molor 3 Kali Lipat
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember, Naik Jadi Rp977 Ribu
PLN PEDULI Bantu Kelompok Petani Buah Naga Kabupaten Lingga
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini