Pilihan
Penembakan FPI, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Hari Ini
(INDOVIZKA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjenl Fadil Imran terkait kasus tembak mati enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (14/12) siang.
Selain itu, tim Komnas HAM juga akan meminta keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero).
"Rencananya siang nanti," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara, kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/12).
Beka menambahkan pihaknya masih terus mencari dan menguatkan bukti terkait peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM50, Senin (7/12) dini hari. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa waktu lalu.
Tim, kata dia, mendapat bukti tambahan dari olah TKP tersebut. Beka tidak menyampaikan bukti yang dimaksud.
"Kronologinya semakin detail dan menemukan bukti tambahan," ucap dia.
Di kasus ini, polisi sudah menggelar rekonstruksi di empat titik, yakni dua titik di dalam tol dan dua titik lain di luar tol.
Dari rekonstruksi tersaji adegan polisi dan laskar FPI terlibat baku tembak sejak di Jalan Internasional Karawang Barat, Karawang.
Aksi saling kejar dan baku tembak juga terjadi di sekitar Jembatan Badami, Karawang.
Bentrokan antara polisi dengan Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50 itu terjadi pada Senin (7/12) dini hari. Dalam insiden tersebut, enam anggota FPI tewas ditembak aparat kepolisian.
Dalam rilis awal yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya, mereka mengklaim pendukung Imam Besar FPI Rizieq Shihab itu sempat mengeluarkan tiga kali tembakan saat bentrok dengan anggota.
Namun keterangan itu berbeda dari apa yang disampaikan FPI. Sekretaris Umum FPI Munarman menyatakan kepolisian telah melakukan fitnah terkait kepemilikan senjata api tersebut. FPI menyebut anggotanya diserang terlebih dulu oleh orang tak dikenal.
.png)

Berita Lainnya
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
Minat Daftar PPPK 2022, Simak Dulu Besaran Gaji Berikut Ini
Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
SBY Mengidap Kanker Prostat Stadium Awal, Rencana Berobat ke Luar Negeri
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
KRI Nanggala Tenggelam, Panglima TNI Tegaskan Pencarian Jalan Terus
Sepanjang 2020 Indonesia Hadapi 3.253 Bencana, Jokowi: Bukan Angka yang Kecil Tapi Cobaan
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?
Profil Tiga Kandidat Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar