Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan, Kemendes Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Daerah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan seluruh Perguruan Tinggi di daerah yang tergabung dalam Pertides (Perguruan Tinggi Untuk Desa). Kerja sama ini untuk mewujudkan pembangunan desa berkelanjutan atau SDGs Desa.
Demikian disampaikan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Menurutnya, pembangunan desa berkelanjutan yang dimulai sejak awal tahun 2021 mendatang, menjadikan keterlibatan perguruan tinggi sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan desa berkelanjutan pada seluruh desa di daerahnya masing-masing.
"Kerjasama kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan Perguruan Tinggi di daerah sangatlah penting untuk mempercepat pembangunan desa berkelanjutan (SDGs desa) pada seluruh desa. Dimana SDGs desa ini merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021," kata Abdul Halim Iskandar, Senin (14/12/2020) di Jakarta.
Lebih lanjut diterangkan Abdul Halim Iskandar, sebagai perwujudan dari kolaborasi antara Pemerintah dengan Perguruan Tinggi di daerah pihaknya menilai Perguruan Tinggi di daerah yang tergabung dalam Pertides (Perguruan Tinggi Untuk Desa) memiliki andil signifikan dan peran penting dalam menentukan masa depan desa-desa di wilayah setempat.
"Perguruan Tinggi di daerah punya andil signifikan dalam menentukan masa depan pembangunan desa di wilayahnya sendiri," lanjutnya.
Selain itu, kolaborasi bersama Perguruan Tinggi di daerah menjadi jaminan proses pembangunan desa di setiap daerah akan terus berkelanjutan.
"Proses pembangunan di desa harus berkelanjutan. Tidak boleh berhenti dalam satu generasi," tegasnya.
Berita Lainnya
Lima Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Per 12 Desember 2021
KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Daerah
Turis Asing Bakal Bisa Dapatkan Visa 5 Tahun untuk Kunjungan ke Indonesia
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
Kabinet Jokowi Retak? Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD
Usai Ikuti Konpres Walikota Bogor, Belasan Wartawan Bogor Berstatus ODP Virus Corona
Walau di Balik Jeruji Habib Rizieq Sihab Berhasil Raih Gelar Baru, Doktor Ilmu Sains Islam
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?
Listrik Gratis Sampai September, Mau Diperpanjang Lagi?
Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Penanganan Erupsi Gunung Semeru
Operasi Zebra Jaya 15-28 November 2021, Polisi Pastikan Tidak Ada Razia