Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan, Kemendes Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Daerah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan seluruh Perguruan Tinggi di daerah yang tergabung dalam Pertides (Perguruan Tinggi Untuk Desa). Kerja sama ini untuk mewujudkan pembangunan desa berkelanjutan atau SDGs Desa.
Demikian disampaikan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Menurutnya, pembangunan desa berkelanjutan yang dimulai sejak awal tahun 2021 mendatang, menjadikan keterlibatan perguruan tinggi sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan desa berkelanjutan pada seluruh desa di daerahnya masing-masing.
"Kerjasama kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan Perguruan Tinggi di daerah sangatlah penting untuk mempercepat pembangunan desa berkelanjutan (SDGs desa) pada seluruh desa. Dimana SDGs desa ini merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021," kata Abdul Halim Iskandar, Senin (14/12/2020) di Jakarta.
Lebih lanjut diterangkan Abdul Halim Iskandar, sebagai perwujudan dari kolaborasi antara Pemerintah dengan Perguruan Tinggi di daerah pihaknya menilai Perguruan Tinggi di daerah yang tergabung dalam Pertides (Perguruan Tinggi Untuk Desa) memiliki andil signifikan dan peran penting dalam menentukan masa depan desa-desa di wilayah setempat.
"Perguruan Tinggi di daerah punya andil signifikan dalam menentukan masa depan pembangunan desa di wilayahnya sendiri," lanjutnya.
Selain itu, kolaborasi bersama Perguruan Tinggi di daerah menjadi jaminan proses pembangunan desa di setiap daerah akan terus berkelanjutan.
"Proses pembangunan di desa harus berkelanjutan. Tidak boleh berhenti dalam satu generasi," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kemenkeu Sebut Tidak Ada Perubahan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Pelatih NTB Protes dan Buat Keributan dalam Acara Pembagian Bonus PON Papua
PNS ke Luar Kota Saat Libur Imlek Bisa Dikenakan Sanksi
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Kualitas Vaksin Corona Berbayar Benarkah Lebih Baik? Ini Penjelasannya
AHY Minta Pemerintah Tanggung Keluarga Korban KRI Nanggala-402
Minyak Goreng Murah Sulit Terjamah
Airlangga Ungkap Gambaran Ekonomi RI Mulai Pulih: Polanya V-Shape
Program Subsidi Tagihan Listrik Diperpanjang? Ini Penjelasan PLN
Peneliti: Mutasi Virus Corona Lebih Mudah Menular ke Anak
Pekan Ketiga Februari, Modal Asing Rp3,5 T Keluar dari RI
Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?