Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ingat, Hari Ini Batas Akhir Penukaran 6 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1968, 1975, 1977
(INDOVIZKA) - Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk menukarkan enam pecahan uang kertas tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 dengan batas waktu hari ini, Senin (28/12/2020). Uang tersebut akan ditukar sesuai nominal.
"Enam pecahan uang tersebut telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan (SK) Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.
Penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.
Erwin menambahkan, BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Adapun keenam uang tersebut yaitu:
- Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
- Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
- Rp1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);
- Rp5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);
- Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);
- Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).
.png)

Berita Lainnya
Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 217
Molor dari Target, Tes SKD CPNS 2019 Baru Selesai Awal Maret 2020
Dana Desa Rp400,1 Triliun Sudah Dikucurkan, Jokowi Minta Pengelolaan Hati-Hati
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR
Pelanggan Game Online Kini Dikenakan Pajak 10 Persen
PLN: Konversi Kompor LPG ke Listrik Buat Subsidi Energi Lebih Tepat Sasaran
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Selama Ramadan ASN Diwajibkan Tetap Jalankan Tugas Kedinasan
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
Abdul Wahid Berang, Chevron Didesak Hibahkan Pembangkit Listrik MCTN Ke Daerah
AHY Minta Pemerintah Tanggung Keluarga Korban KRI Nanggala-402