Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
41 Kios dan Puluhan Sepeda Motor Terbakar di Inhil
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak 41 kios dan 35 unit sepeda motor hangus dalam kebakaran yang terjadi di DAM Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Rabu (30/12/2020).
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.45 WIB oleh warga yang hendak pergi bekerja di PT PSG. Kejadian itu langsung dilaporkan ke salah pedagang.
Dengan alat seadanya, warga berusaha memadamkan kobaran api. Namun, angin membuat api cepat menjalar di puluhan kios yang umumnya terbuat dari kayu.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing, mengatakan, kios yang terbakar berada di sejumlah blok dengan ukuran 1,5 meter x 2 meter
"Sebanyak 41 kios habis terbakar serta 35 unit kendaraan bermotor roda dua juga ikut terbakar. Terdiri dari 21 unit rusak berat dan 14 unit rusak ringan," jelas Indra.
Ia mengatakan, kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Dugaan sementara akibat arus pendek atau korsleting listrik dari salah satu kios.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Kateman. Tidak ada korban jiwa, dan kerugian materil belum dapat ditaksir," tutur Indra.
Berita Lainnya
Dalam Proses, Usulan Pj Bupati Inhu Sudah di Meja Dirjen Otda
Sedang Merekap Hasil Penjualan, Jantanras Polres Inhu Ringkus Dua Bandar Togel
Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Inhil Gelar Donor Darah
Kabar Baik, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
Jaringan ATM Bermasalah, Bank Riau Kepri Syariah Harus Umumkan Secara Terbuka pada Nasabah
Program PEN Mangrove 2021 di Riau Dimulai
KONI dan Kadin Inhil Lakukan Vaksinasi Tahap Dua
Ketua Umum Mundur, KONI Inhil Segera Gelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa
Wardan Resmikan Kantor Bawaslu Inhil
Kasus Covid-19 Riau Turun, 527 Pasien Sembuh
Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag
Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Komisi IV segera Panggil Samhana dan Godang Tua