Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jual Shabu, Petani di Simpang Gaung Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Unit Reskrim Polsek Gaung mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu di Jl. Merdeka, Desa Simpang Gaung, Kec. Gaung, Kab. Inhil, Kamis (31/12/2020).
Adalah K (34 Thn) seorang petani warga RT 006 RW 002 Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kec. Gaung ini diringkus polisi karena mengedarkan 2 (dua) paket sedang shabu dibungkus plastik putih bening didalam lipatan tisue.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 3 (tiga) paket kecil Narkotika jenis Shabu seberat 11,20 grm lengkap dengan 1 (satu) set alat hisap (BONG).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Penangkapan ini berawal Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung AIPTU HERIYANTO mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama K sering melakukan transaksi Narkoba di Desa Simpang Gaung.
informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Gaung AKP ANWAR, selanjutnya Kapolsek Gaung memerintahkan Kanit Re
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat, Kanit Reskrim Polsek Gaung IPDA HERRY INDRAWAN, bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung AIPTU HERIYANTO, Bhabinkamtibmas Desa Gembira AIPDA SAFRIZAL ZUFRI dan Bhabinkamtibas Desa Pungkat BRIGADIR ILFA RATNO melakukan penangkapan terhadap pelaku K di depan warung makan Alizar Jl. Merdeka Desa Simpang Gaung.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gaung guna penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil introgasi tersangka K mengakui mendapatkan Shabu dari J (DPO) yang berada di Desa Simpang Gaung Kab. Inhil," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan.
.png)

Berita Lainnya
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah