Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jual Shabu, Petani di Simpang Gaung Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Unit Reskrim Polsek Gaung mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu di Jl. Merdeka, Desa Simpang Gaung, Kec. Gaung, Kab. Inhil, Kamis (31/12/2020).
Adalah K (34 Thn) seorang petani warga RT 006 RW 002 Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kec. Gaung ini diringkus polisi karena mengedarkan 2 (dua) paket sedang shabu dibungkus plastik putih bening didalam lipatan tisue.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 3 (tiga) paket kecil Narkotika jenis Shabu seberat 11,20 grm lengkap dengan 1 (satu) set alat hisap (BONG).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Penangkapan ini berawal Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung AIPTU HERIYANTO mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama K sering melakukan transaksi Narkoba di Desa Simpang Gaung.
informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Gaung AKP ANWAR, selanjutnya Kapolsek Gaung memerintahkan Kanit Re
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat, Kanit Reskrim Polsek Gaung IPDA HERRY INDRAWAN, bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung AIPTU HERIYANTO, Bhabinkamtibmas Desa Gembira AIPDA SAFRIZAL ZUFRI dan Bhabinkamtibas Desa Pungkat BRIGADIR ILFA RATNO melakukan penangkapan terhadap pelaku K di depan warung makan Alizar Jl. Merdeka Desa Simpang Gaung.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gaung guna penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil introgasi tersangka K mengakui mendapatkan Shabu dari J (DPO) yang berada di Desa Simpang Gaung Kab. Inhil," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan.
.png)

Berita Lainnya
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
'Banteng Simalungun' Pastikan Komisi II Segera Tuntaskan 4 Kardus Laporan Masyarakat Terkait Mafia Tanah
Antisipasi Kejahatan Selama Bulan Ramadan, Polisi Patroli Malam di Kota Pekanbaru
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius