Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
INDOVIZKA.COM– Penganiayaan yang dilakukan oleh MA (40), suami dari korban Saiyah (42) bermotif penolakan ajakan untuk berkencan dari korban. Korban yang merupakan istri kedua dari pelaku, menolak ajakan berkencan dikarenakan takut dengan istri pertama pelaku.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, berdasarkan keterangan korban, Saiyah (42), beberapa hari belakangan, pelaku meminta korban untuk berkencan dengannya. Namun, karena istri pertama pelaku, SDH mengetahui hubungan keduanya, korban yang menikah siri dengan pelaku merasa takut akan dilabrak oleh istri sah pelaku.
“Karena takut, korban selalu menilak setiap kali pelaku mengajak berkencan,” pungkas AKP Warno, Senin (13/1/2020) sore.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Disamping itu, dikatakan AKP Warno, alasan lain pelaku menganiaya korban adalah karena pelaku marah dengan korban yang tidak pulang ke rumah selama 3 hari.
“Korban tidak pulang karena bekerja di kebun milik kakak kandungnya yang bernama Jamhari,” tutur AKP Warno.
Pelaku dan korban pun bertengkar. Pelaku yang emosi lantas mengambil parang yang ada di dapur. Melihat pelaku mengambil parang, lalu korban langsung lari ke rumah tetangga.
“Pelaku tetap mengejar dan korban keluar dari rumah tetangga tersebut lewat pintu belakang sehingga korban terjatuh di sawah yang ada di sekitar rumah tetangga dan pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali,” papar AKP Warno.
Tidak lama kemudian, abang kandung korban, Jamhari yang berada di lokasi kejadian, menahan aksi yang dilakukan pelaku. Korban pun saat itu berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Mendengar informasi kejadian tersebut Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap dan mengamankan Pelaku.
“Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yang dialami korban,” tutur AKP Warno.
Saat ini Pelaku dan barang Bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Buat Berita Hoax, Seluruh Pernyataan Larsen Yunus Jadi Tanggung Jawab RiauAndalasCom
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
Jatuh ke Sungai, Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia