Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
INDOVIZKA.COM– Penganiayaan yang dilakukan oleh MA (40), suami dari korban Saiyah (42) bermotif penolakan ajakan untuk berkencan dari korban. Korban yang merupakan istri kedua dari pelaku, menolak ajakan berkencan dikarenakan takut dengan istri pertama pelaku.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, berdasarkan keterangan korban, Saiyah (42), beberapa hari belakangan, pelaku meminta korban untuk berkencan dengannya. Namun, karena istri pertama pelaku, SDH mengetahui hubungan keduanya, korban yang menikah siri dengan pelaku merasa takut akan dilabrak oleh istri sah pelaku.
“Karena takut, korban selalu menilak setiap kali pelaku mengajak berkencan,” pungkas AKP Warno, Senin (13/1/2020) sore.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Disamping itu, dikatakan AKP Warno, alasan lain pelaku menganiaya korban adalah karena pelaku marah dengan korban yang tidak pulang ke rumah selama 3 hari.
“Korban tidak pulang karena bekerja di kebun milik kakak kandungnya yang bernama Jamhari,” tutur AKP Warno.
Pelaku dan korban pun bertengkar. Pelaku yang emosi lantas mengambil parang yang ada di dapur. Melihat pelaku mengambil parang, lalu korban langsung lari ke rumah tetangga.
“Pelaku tetap mengejar dan korban keluar dari rumah tetangga tersebut lewat pintu belakang sehingga korban terjatuh di sawah yang ada di sekitar rumah tetangga dan pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali,” papar AKP Warno.
Tidak lama kemudian, abang kandung korban, Jamhari yang berada di lokasi kejadian, menahan aksi yang dilakukan pelaku. Korban pun saat itu berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Mendengar informasi kejadian tersebut Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap dan mengamankan Pelaku.
“Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yang dialami korban,” tutur AKP Warno.
Saat ini Pelaku dan barang Bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan