Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
INDOVIZKA.COM– Penganiayaan yang dilakukan oleh MA (40), suami dari korban Saiyah (42) bermotif penolakan ajakan untuk berkencan dari korban. Korban yang merupakan istri kedua dari pelaku, menolak ajakan berkencan dikarenakan takut dengan istri pertama pelaku.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, berdasarkan keterangan korban, Saiyah (42), beberapa hari belakangan, pelaku meminta korban untuk berkencan dengannya. Namun, karena istri pertama pelaku, SDH mengetahui hubungan keduanya, korban yang menikah siri dengan pelaku merasa takut akan dilabrak oleh istri sah pelaku.
“Karena takut, korban selalu menilak setiap kali pelaku mengajak berkencan,” pungkas AKP Warno, Senin (13/1/2020) sore.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Disamping itu, dikatakan AKP Warno, alasan lain pelaku menganiaya korban adalah karena pelaku marah dengan korban yang tidak pulang ke rumah selama 3 hari.
“Korban tidak pulang karena bekerja di kebun milik kakak kandungnya yang bernama Jamhari,” tutur AKP Warno.
Pelaku dan korban pun bertengkar. Pelaku yang emosi lantas mengambil parang yang ada di dapur. Melihat pelaku mengambil parang, lalu korban langsung lari ke rumah tetangga.
“Pelaku tetap mengejar dan korban keluar dari rumah tetangga tersebut lewat pintu belakang sehingga korban terjatuh di sawah yang ada di sekitar rumah tetangga dan pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali,” papar AKP Warno.
Tidak lama kemudian, abang kandung korban, Jamhari yang berada di lokasi kejadian, menahan aksi yang dilakukan pelaku. Korban pun saat itu berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Mendengar informasi kejadian tersebut Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap dan mengamankan Pelaku.
“Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yang dialami korban,” tutur AKP Warno.
Saat ini Pelaku dan barang Bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Pejabat Pemprov Riau Jambak dan Pukul Istri Dilaporkan ke Polisi
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Motif Selingkuh, Tiga Pria ini 'Keroyok' Warga Tembilahan Hingga Babak Belur
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara