Pilihan
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sepanjang 2020, sebanyak 408 kasus penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang berhasil diungkap oleh Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau. Total dari jumlah kasus yang diungkap tersebut nilai barang yang digagalkan juga tidak main-main, yaitu mencapai lebih dari Rp 432 miliar.
Dari hasil pengungkapan tersebut, DJBC Riau berhasil menyelamatkan kerugian negara dari pengungkapan tersebut sebesar Rp269 miliar lebih.
"Hasil tembakau merupakan kasus terbanyak yang berhasil kita ungkap. Ada 309 kali penindakan yang kita lakukan selama 2020 terhadap komoditi hasil tembakau dengan perkiraan nilai barang Rp 34,9 miliar dan potensi kerugian negara mencari Rp 18,32 miliar," cakap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah DJBC Riau, Agung Saptono, Rabu (6/1/2021).
Agung mengungkap barang bukti yang diamankan juga mencapai 36,29 juta batang rokok dan hasil pengolahan tembakau lainnya sebanyak 12 liter lebih.
DJBC Riau juga berhasil melakukan penindakan terhadap komoditi NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor) sebanyak 33 kali. Dengan barang bukti 215 kg Methamphetamine, 68.441 butir ekstasi, 29 kg ganja, 2.000 butir happy five dan 10,2 gram tembakau gorilla.
Kemudian penindakan terhadap MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) sebanyak 10 kali. Dengan barang bukti sebanyak 314 ribu liter yang diperkirakan nilainya mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
DJBC Riau juga melakukan penindakan terhadap sejumlah komoditi lain seperti ballpress, handphone, elektronik, tekstil, sepatu, serta sejumlah barang-barang ilegal dan tanpa dilengkapi cukai lainnya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kinerja Bea Cukai Riau selama 2020 ini, baik kepada APH lain yang telah bekerjasama dengan baik, juga kepada masyarakat. Kami berharap di tahun 2021 kerjasama yang telah kita bangun semakin solid lagi," ujar Agung.
.png)

Berita Lainnya
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Pelajar Wanita Asal Sumbar yang Tewas di Apartemen Teman Prianya di Jepang Akan Dimakamkan di Kampungnya
Airlangga Hartarto Ungkap Pencucian Uang di Indonesia Masih Tergolong Tinggi
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Densus Tangkap Anggota Teroris Yang Rencanakan Serang Polsek Kampar
Sempat Duel Dengan Korban, Pelaku Curas Toko Siang Malam Diringkus Polisi
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP