Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, saat ini pandemi Covid-19 di Riau menunjukkan grafik yang semakin tinggi.
Oleh sebab itu, Polda Riau siap untuk membubarkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga.
Kata Agung, angka positif Covid-19 yang semakin tinggi ini menjadi perhatian bersama dan menjadi sandaran hukum bagi semua untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga.
Lanjutnya, sebanyak 661 personel di seluruh Riau yang bertugas untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah ini," ucap Agung, Sabtu (1/5/2021).
Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi perekonomian rakyat, namun dirinya meminta untuk tidak duduk-duduk ngobrol atau nongkrong di lokasi jualan yang bisa menyebabkan kerumunan.
Agung juga mengatakan bahwa aktifitas yang terjadi di pasar - pasar tradisional tetap diizinkan karena aktifitas pasar tidak sama dengan duduk - duduk ngobrol.
"Di pasar tradisonal masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk-duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami himbau dengan tegas agar setiap pengurus dan pengelola pasar tradisional harus mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
"Kita harus mampu menekan penyebaran Covid-19 ini. Oleh karena itu, kerjasama warga masyarakat agar bisa berhasil keluar dari situasi pandemi ini, mutlak kita perlukan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
BNNP Riau Razia Pelabuhan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian 2020
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Istri Hamil Tua Mau Dibuang ke Sungai, Suami Kabur saat Dipergoki Polisi
Bejat! 6 Pria di Kuansing Cekoki Anak di Bawah Umur Miras, Lalu Digilir
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
'Banteng Simalungun' Pastikan Komisi II Segera Tuntaskan 4 Kardus Laporan Masyarakat Terkait Mafia Tanah
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
BC Dumai Amankan Ratusan HP Seludupan Asal Batam
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone