Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, saat ini pandemi Covid-19 di Riau menunjukkan grafik yang semakin tinggi.
Oleh sebab itu, Polda Riau siap untuk membubarkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga.
Kata Agung, angka positif Covid-19 yang semakin tinggi ini menjadi perhatian bersama dan menjadi sandaran hukum bagi semua untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga.
Lanjutnya, sebanyak 661 personel di seluruh Riau yang bertugas untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah ini," ucap Agung, Sabtu (1/5/2021).
Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi perekonomian rakyat, namun dirinya meminta untuk tidak duduk-duduk ngobrol atau nongkrong di lokasi jualan yang bisa menyebabkan kerumunan.
Agung juga mengatakan bahwa aktifitas yang terjadi di pasar - pasar tradisional tetap diizinkan karena aktifitas pasar tidak sama dengan duduk - duduk ngobrol.
"Di pasar tradisonal masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk-duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami himbau dengan tegas agar setiap pengurus dan pengelola pasar tradisional harus mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
"Kita harus mampu menekan penyebaran Covid-19 ini. Oleh karena itu, kerjasama warga masyarakat agar bisa berhasil keluar dari situasi pandemi ini, mutlak kita perlukan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Oknum Polisi Tembak Mati 1 TNI dan 2 Warga Sipil Gara-gara Tagihan Minuman Rp3 Juta
Pelaku Penusukan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Pengendara Mobil Aniaya Pelajar di Areal Minimarket Medan Ternyata Kader Partai
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Oknum Guru BK SMA di Rohil Tega Cabuli Siswinya Saat Konseling
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil