Pilihan
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, saat ini pandemi Covid-19 di Riau menunjukkan grafik yang semakin tinggi.
Oleh sebab itu, Polda Riau siap untuk membubarkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga.
Kata Agung, angka positif Covid-19 yang semakin tinggi ini menjadi perhatian bersama dan menjadi sandaran hukum bagi semua untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga.
Lanjutnya, sebanyak 661 personel di seluruh Riau yang bertugas untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah ini," ucap Agung, Sabtu (1/5/2021).
Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi perekonomian rakyat, namun dirinya meminta untuk tidak duduk-duduk ngobrol atau nongkrong di lokasi jualan yang bisa menyebabkan kerumunan.
Agung juga mengatakan bahwa aktifitas yang terjadi di pasar - pasar tradisional tetap diizinkan karena aktifitas pasar tidak sama dengan duduk - duduk ngobrol.
"Di pasar tradisonal masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk-duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami himbau dengan tegas agar setiap pengurus dan pengelola pasar tradisional harus mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
"Kita harus mampu menekan penyebaran Covid-19 ini. Oleh karena itu, kerjasama warga masyarakat agar bisa berhasil keluar dari situasi pandemi ini, mutlak kita perlukan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten
Oknum PNS di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 4,6 Miliar, Rokok Tanpa Cukai Mendominasi
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan, Supir Speedboat Berhasil Kabur