Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Airlangga Hartarto Ungkap Pencucian Uang di Indonesia Masih Tergolong Tinggi
Jakarta (INDOVIZKA) - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme menemukan penyalahgunaan sektor jasa keuangan masih terjadi termasuk dalam pencucian uang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (14/1/2021).
Untuk diketahui, Komite TPPU dibentuk berdasarkan amanah dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Komite ini memiliki tugas mengoordinasikan penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, termasuk tindak pidana pendanaan terorisme.
Komite TPPU beranggotakan Pimpinan dari 16 Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk Menko Polhukam dan Menko Perekonomian sebagai Ketua dan Wakil Ketua
Komite TPPU, serta dibantu oleh Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU.
"Komite TPPU memahami bahwa dengan meningkat dan semakin beragamnya tindak pidana ekonomi yang memanfaatkan atau menyalahgunakan sektor jasa keuangan untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," jelas Airlangga.
Terkait masih tingginya kasus tersebut Komite TPPU meminta dukungan Presiden Jokowi atas penetapan 2 RUU yang dapat memperkuat rezim APU PPT, yaitu RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dan diharapkan dapat menjadi RUU Prioritas pada 2021.
“Kami juga berharap Komite TPPU dapat ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 dengan ikut mengawal dan memonitor program-program pemulihan ekonomi nasional agar tidak disalahgunakan,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Digugat Konsumen 1,1 Ton Emas, Antam Dinilai Tidak Bersalah
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
10.515 Miras Ilegal Asal Singapura Diselundupkan
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Aksinya Terekam CCTV, Dua Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Motif Selingkuh, Tiga Pria ini 'Keroyok' Warga Tembilahan Hingga Babak Belur
3 Pelaku Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi