Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Airlangga Hartarto Ungkap Pencucian Uang di Indonesia Masih Tergolong Tinggi
Jakarta (INDOVIZKA) - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme menemukan penyalahgunaan sektor jasa keuangan masih terjadi termasuk dalam pencucian uang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (14/1/2021).
Untuk diketahui, Komite TPPU dibentuk berdasarkan amanah dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Komite ini memiliki tugas mengoordinasikan penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, termasuk tindak pidana pendanaan terorisme.
Komite TPPU beranggotakan Pimpinan dari 16 Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk Menko Polhukam dan Menko Perekonomian sebagai Ketua dan Wakil Ketua
Komite TPPU, serta dibantu oleh Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU.
"Komite TPPU memahami bahwa dengan meningkat dan semakin beragamnya tindak pidana ekonomi yang memanfaatkan atau menyalahgunakan sektor jasa keuangan untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," jelas Airlangga.
Terkait masih tingginya kasus tersebut Komite TPPU meminta dukungan Presiden Jokowi atas penetapan 2 RUU yang dapat memperkuat rezim APU PPT, yaitu RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dan diharapkan dapat menjadi RUU Prioritas pada 2021.
“Kami juga berharap Komite TPPU dapat ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 dengan ikut mengawal dan memonitor program-program pemulihan ekonomi nasional agar tidak disalahgunakan,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas