Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Airlangga Hartarto Ungkap Pencucian Uang di Indonesia Masih Tergolong Tinggi
Jakarta (INDOVIZKA) - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme menemukan penyalahgunaan sektor jasa keuangan masih terjadi termasuk dalam pencucian uang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (14/1/2021).
Untuk diketahui, Komite TPPU dibentuk berdasarkan amanah dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Komite ini memiliki tugas mengoordinasikan penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, termasuk tindak pidana pendanaan terorisme.
Komite TPPU beranggotakan Pimpinan dari 16 Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk Menko Polhukam dan Menko Perekonomian sebagai Ketua dan Wakil Ketua
Komite TPPU, serta dibantu oleh Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU.
"Komite TPPU memahami bahwa dengan meningkat dan semakin beragamnya tindak pidana ekonomi yang memanfaatkan atau menyalahgunakan sektor jasa keuangan untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," jelas Airlangga.
Terkait masih tingginya kasus tersebut Komite TPPU meminta dukungan Presiden Jokowi atas penetapan 2 RUU yang dapat memperkuat rezim APU PPT, yaitu RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dan diharapkan dapat menjadi RUU Prioritas pada 2021.
“Kami juga berharap Komite TPPU dapat ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 dengan ikut mengawal dan memonitor program-program pemulihan ekonomi nasional agar tidak disalahgunakan,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
16,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 11,7 Miliyar Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Anak Durhaka! Pemuda di Riau Tega Bacok Ayah Kandung
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Tim Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Penjudi Online Gunakan Unit Handphone.
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!