Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sempat Duel Dengan Korban, Pelaku Curas Toko Siang Malam Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku perampokan dan kekerasan (curas) di Toko Siang Malam Jalan Tengku Umar, Kelurahan Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diringkus Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (17/7/23). Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai puluhan juta rupiah.
Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza pelaku perampokan yang berhasil ditangkap yaitu J alias Jep (49).
"Pelaku diamankan atas dugaan kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Siang Malam di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin dinihari," kata Reza, Jumat (21/7/23) sore.
Pelaku diamankan atas laporan korban yaitu pemilik Toko Siang Malam di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Kota Bengkalis. Peristiwa itu bermula Senin (17/7/23) sekitar pukul 05.35 WIB saat korban membuka pintu ruko. Saat itu pelaku datang dan masuk kedalam ruko milik korban. Pelaku dan korban sempat kejar-kejaran dan duel.
"Saat di Jalan Hasanuddin korban dan pelaku berduel. Saat korban akan memegang pelaku, J ini berhasil melarikan diri dengan membawa uang milik korban Rp70 juta," ungkap Reza.
Saat diinterogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya. Berkat barang bukti dan keterangan saksi, pelaku tidak dapat mengelak," masih kata Reza.
"Kasus masih kita kembangkan, satu pelaku berinisial HI masih dalam pengejaran. Kedua pelaku ini bersama-sama merencanakan akan melakukan pencurian di toko milik korban," tutup AKP Reza.
.png)

Berita Lainnya
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
3 Tahun Jadi Buronan, Keberadaan Harun Tersangka Kasus Suap Terungkap
Tuntut Rekannya Dibebaskan, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat