Pilihan
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
INDOVIZKA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa 13 orang saksi lainnya terkait kasus Bupati Nonaktif Muhammad Adil di Mapolres Meranti.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini Kamis (15/6/2023), pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran dengan tersangka M Adil kembali dilaksanakan.
"Hari ini pemeriksaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi, Riau untuk tersangka MA, dkk," kata Ali Fikri.
Ali menjelaskan, adapun para saksi-saksi yang dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya masing-masing pada hari ini totalnya mencapai 13 saksi.
Diantaranya beber Ali, empat orang saksi dari Kepala Desa yakni atas nama Sumarno, Edy Amin, S.Pd.I Kepala Desa Alah Air, Masnor Kepala Desa Alai Selatan dan Perdana Noriowati, S.Ip Kepala Desa Sungai Gayung Kiri.
Sementara dari kalangan swasta lanjut Ali, antara lain Firman sekaligus Adik Bupati Non Aktif M Adil, Sumarno, Suci Rahman Als Genjes, Manaser Situmorang, dan Endang Afrina.
Kemudian atas nama Hermi Binti Abu Samah selaku Ibu Rumah Tangga, dan dua buruh atas nama Hasyim dan Ahmad Ropi’i Bin Supirman buruh Harian Lepas. Sementara dari ASN/ PNS atas nama Agustina.
"Pemeriksaan ke 13 para saksi tersebut dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga
Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi di Kampar Ditusuk
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
Terduga Teroris Ditangkap di Rumahnya, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
Pasca Ditembak Matinya Teroris, Polres Pelalawan Perketat Keamanan