Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
INDOVIZKA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa 13 orang saksi lainnya terkait kasus Bupati Nonaktif Muhammad Adil di Mapolres Meranti.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini Kamis (15/6/2023), pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran dengan tersangka M Adil kembali dilaksanakan.
"Hari ini pemeriksaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi, Riau untuk tersangka MA, dkk," kata Ali Fikri.
Ali menjelaskan, adapun para saksi-saksi yang dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya masing-masing pada hari ini totalnya mencapai 13 saksi.
Diantaranya beber Ali, empat orang saksi dari Kepala Desa yakni atas nama Sumarno, Edy Amin, S.Pd.I Kepala Desa Alah Air, Masnor Kepala Desa Alai Selatan dan Perdana Noriowati, S.Ip Kepala Desa Sungai Gayung Kiri.
Sementara dari kalangan swasta lanjut Ali, antara lain Firman sekaligus Adik Bupati Non Aktif M Adil, Sumarno, Suci Rahman Als Genjes, Manaser Situmorang, dan Endang Afrina.
Kemudian atas nama Hermi Binti Abu Samah selaku Ibu Rumah Tangga, dan dua buruh atas nama Hasyim dan Ahmad Ropi’i Bin Supirman buruh Harian Lepas. Sementara dari ASN/ PNS atas nama Agustina.
"Pemeriksaan ke 13 para saksi tersebut dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," pungkasnya.
Berita Lainnya
Di Persidangan, Habib Rizieq Pertanyakan Mudik Dilarang Tapi WNA India Dibiarkan Masuk Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur