Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Jakarta (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kegaduhan yang timbul pascapenerbitan surat telegram terkait kegiatan kehumasan di Korps Bhayangkara.
Diketahui, salah satu poin dalam surat telegram itu memuat frasa 'larangan bagi media' untuk menampilkan kekerasan atau arogansi aparat saat bertugas.
"Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Listyo Sigit kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Menurut dia, telegram tersebut semula diusung untuk membuat jajaran anggota kepolisian di bawahnya tidak bersikap arogan. Sehingga, kata dia, mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Awalnya, mantan Kabareskrim itu mengaku ingin pula mewanti-wanti anggota agar dapat bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis dalam menegakkan hukum di masyarakat.
"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," ucap pria yang pula dikenal sebagai mantan ajudan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Hal itu, kata dia, tak lepas dari gerak-gerik perilaku anggota yang selalu dipelototi masyarakat.
Oleh sebab itu, kata dia, perbuatan satu oknum polisi dapat merusak citra Korps Bhayangkara secara keseluruhan. Oleh sebab itu, telegram tersebut semua ingin memperbaiki kerja kepolisian.
"Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media," kata Listyo.
Pada kenyataannya, penerbitan telegram tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran di kalangan masyarakat. Dia menegaskan telegram itu tak memuat pelarangan media untuk meliput arogansi polisi di lapangan.
Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.
"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis," kata dia.
Oleh sebab itu, dia pun langsung meminta agar telegram tersebut dikoreksi. Pasalnya, kata dia, Polri masih memerlukan kritik dari seluruh elemen masyarakat
"Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," ucap Sigit.
Sebagai informasi, telegram tersebut dicabut tak sampai 24 jam berlalu usai diterbitkan. Pertama kali, Kapolri melalui Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono meneken telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 pada Senin (5/4/2021).
Keesokan harinya, telegram itu tersebar dan menjadi perbincangan publik. Kritik tersebut kemudian melahirkan telegram baru yang isinya mencabut telegram sebelumnya.***
.png)

Berita Lainnya
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas