Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
JAKARTA (INDOVIZKA) - AS (32) seorang pria warga Jakarta Barat, terpaksa berurusan dengan hukum. Setelah tertangkap basah oleh warga saat mencuri sebanyak 28 kitab suci Alquran, di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, saat dihubungi INDOVIZKA.COM mengatakan AS melakukan pencurian itu, disebabkan faktor kebutuhan ekonomi.
"Alasan pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Pengakuannya nanti Alquran hasil pencurian itu akan dijual eceran mulai dari harga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu, lalu uangnya digunakan untuk membeli nasi untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," kata Sugeng, Kamis (7/1/2021).
Sugeng menjelaskan, peristiwa penangkapan terhadap tersangka AS itu terjadi pada Selasa 5 Januari 2021. Hasil dari pemeriksaan sementara, tersangka pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu telah empat kali melakukan pencurian Alquran di masjid tersebut.
Dari tangan tersangka AS, polisi berhasil mengamankan 28 Alquran, hasil curian yang disimpannya dalam sebuah ransel dan selalu dibawanya.
"Pelaku saat ini ada di Mapolsek Ciledug, diamankan warga pada Selasa 5 Januari 2021. Dari tangan tersangka AS ini, polisi mengamankan 28 Alquran hasil curian yang disimpannya dalam sebuah ransel," jelasnya.
Sementara dalam melancarkan aksi pencurian itu, tersangka AS mengaku melakukannya pada jam saat situasi masjid dalam keadaan sepi.
"Waktu pencurian dilakukan saat antara selesai salat dzuhur dengan salat Ashar, di saat situasi masjid dalam keadaan sepi," ungkap Sugeng.
.png)

Berita Lainnya
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
Dua Pengedar Bersama 5 Paket Sabu Diamankan Polisi
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langkan, Polisi Amankan Timbangan Digital dan Uang Tunai
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban