Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
JAKARTA (INDOVIZKA) - AS (32) seorang pria warga Jakarta Barat, terpaksa berurusan dengan hukum. Setelah tertangkap basah oleh warga saat mencuri sebanyak 28 kitab suci Alquran, di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, saat dihubungi INDOVIZKA.COM mengatakan AS melakukan pencurian itu, disebabkan faktor kebutuhan ekonomi.
"Alasan pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Pengakuannya nanti Alquran hasil pencurian itu akan dijual eceran mulai dari harga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu, lalu uangnya digunakan untuk membeli nasi untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," kata Sugeng, Kamis (7/1/2021).
Sugeng menjelaskan, peristiwa penangkapan terhadap tersangka AS itu terjadi pada Selasa 5 Januari 2021. Hasil dari pemeriksaan sementara, tersangka pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu telah empat kali melakukan pencurian Alquran di masjid tersebut.
Dari tangan tersangka AS, polisi berhasil mengamankan 28 Alquran, hasil curian yang disimpannya dalam sebuah ransel dan selalu dibawanya.
"Pelaku saat ini ada di Mapolsek Ciledug, diamankan warga pada Selasa 5 Januari 2021. Dari tangan tersangka AS ini, polisi mengamankan 28 Alquran hasil curian yang disimpannya dalam sebuah ransel," jelasnya.
Sementara dalam melancarkan aksi pencurian itu, tersangka AS mengaku melakukannya pada jam saat situasi masjid dalam keadaan sepi.
"Waktu pencurian dilakukan saat antara selesai salat dzuhur dengan salat Ashar, di saat situasi masjid dalam keadaan sepi," ungkap Sugeng.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Nyambi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polisi di Riau Akan Dipecat!
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Pasca Ditembak Matinya Teroris, Polres Pelalawan Perketat Keamanan
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?