Pilihan
Kisah Menegangkan Ibu di Pelalawan Melahirkan Dalam Mobil
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
PT SRL Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri

JAKARTA (INDOVIZKA) - AS (32) seorang pria warga Jakarta Barat, terpaksa berurusan dengan hukum. Setelah tertangkap basah oleh warga saat mencuri sebanyak 28 kitab suci Alquran, di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, saat dihubungi INDOVIZKA.COM mengatakan AS melakukan pencurian itu, disebabkan faktor kebutuhan ekonomi.
"Alasan pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Pengakuannya nanti Alquran hasil pencurian itu akan dijual eceran mulai dari harga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu, lalu uangnya digunakan untuk membeli nasi untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," kata Sugeng, Kamis (7/1/2021).
Sugeng menjelaskan, peristiwa penangkapan terhadap tersangka AS itu terjadi pada Selasa 5 Januari 2021. Hasil dari pemeriksaan sementara, tersangka pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu telah empat kali melakukan pencurian Alquran di masjid tersebut.
Dari tangan tersangka AS, polisi berhasil mengamankan 28 Alquran, hasil curian yang disimpannya dalam sebuah ransel dan selalu dibawanya.
"Pelaku saat ini ada di Mapolsek Ciledug, diamankan warga pada Selasa 5 Januari 2021. Dari tangan tersangka AS ini, polisi mengamankan 28 Alquran hasil curian yang disimpannya dalam sebuah ransel," jelasnya.
Sementara dalam melancarkan aksi pencurian itu, tersangka AS mengaku melakukannya pada jam saat situasi masjid dalam keadaan sepi.
"Waktu pencurian dilakukan saat antara selesai salat dzuhur dengan salat Ashar, di saat situasi masjid dalam keadaan sepi," ungkap Sugeng.
Berita Lainnya
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Diserang Usai Shalat
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron