Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Musnahkan Sabu dan Ekstasi Asal Riau dan Sumut
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
JAKARTA (INDOVIZKA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan terhadap 73,76 Kg narkoba jenis sabu dan 9.980 butir pil ekstasi, hasil rampasan yang berasal di Provinsi Riau dan Sumatera Utara (Sumut). Tangkapan itu adalah total selama Bulan Desember 2020.
Kepala BNN Petrus Golose, pada sela-sela acara pemusnahan mengatakan. Banyaknya narkoba yang berhasil diamankan BNN sepanjang tahun 2020 diakibatkan tingginya permintaan atau demand narkoba di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Permintaan narkoba tinggi di masa pandemi Covid-19 ini. Ini rantai yang saling menyambung," kata Petrus dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021).
Karenanya, BNN menyatakan komitmen untuk terus menekan upaya peredaran narkoba. Baik melalui pengetatan penjagaan pintu-pintu masuk narkoba ke Indonesia melalui perairan di sepanjang Selat Melaka.
Meski tidak secara merinci, Petrus Golose mengungkapkan 73,76 Kg narkoba jenis sabu dan 9.980 butir pil ekstasi yang dimusnahkan itu. Berasal dari operasi yang dilakukan BNN bersama Polri dan Bea Cukai di daerah Provinsi Riau dan Sumut.
"73,76 Kg narkoba jenis sabu dan 9.980 butir pil ekstasi yang dimusnahkan ini, seluruhnya merupakan hasil rampasan dari operasi gabungan BNN bersama Bareskrim Polri dan Bea Cukai di daerah Provinsi Riau dan Sumut," ungkapnya.
Pertus juga mengatakan selama pandemi Covid-19, kegiatan pengungkapan kasus narkoba tetap digiatkan. Strategi pemberantasan narkoba juga tidak berbeda jauh dengan masa sebelum pandemi. Namun, Mantan Kapolda Bali itu tidak lupa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
"Strategi kita sama di saat pandemi. Tapi kita menerapkan prokes. Setiap kegiatan sama saat saya Kapolda. Saya memerintahkan Deputi Rehabilitasi yang juga bertugas sebagai Satgas Covid BNN di samping tim, kita melakukan operasi tapi kita juga berjaga. Kita juga harus melakukan penjagaan anggota," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Usai 'Bacok' Istri Hingga Tewas, Suami di Pulau Kijang Gantung Diri
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Putusan PN Pekanbaru Dieksekusi, Kejari Pelalawan Amankan Dana Ratusan Juta
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara