Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Musnahkan Sabu dan Ekstasi Asal Riau dan Sumut
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
JAKARTA (INDOVIZKA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan terhadap 73,76 Kg narkoba jenis sabu dan 9.980 butir pil ekstasi, hasil rampasan yang berasal di Provinsi Riau dan Sumatera Utara (Sumut). Tangkapan itu adalah total selama Bulan Desember 2020.
Kepala BNN Petrus Golose, pada sela-sela acara pemusnahan mengatakan. Banyaknya narkoba yang berhasil diamankan BNN sepanjang tahun 2020 diakibatkan tingginya permintaan atau demand narkoba di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Permintaan narkoba tinggi di masa pandemi Covid-19 ini. Ini rantai yang saling menyambung," kata Petrus dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021).
Karenanya, BNN menyatakan komitmen untuk terus menekan upaya peredaran narkoba. Baik melalui pengetatan penjagaan pintu-pintu masuk narkoba ke Indonesia melalui perairan di sepanjang Selat Melaka.
Meski tidak secara merinci, Petrus Golose mengungkapkan 73,76 Kg narkoba jenis sabu dan 9.980 butir pil ekstasi yang dimusnahkan itu. Berasal dari operasi yang dilakukan BNN bersama Polri dan Bea Cukai di daerah Provinsi Riau dan Sumut.
"73,76 Kg narkoba jenis sabu dan 9.980 butir pil ekstasi yang dimusnahkan ini, seluruhnya merupakan hasil rampasan dari operasi gabungan BNN bersama Bareskrim Polri dan Bea Cukai di daerah Provinsi Riau dan Sumut," ungkapnya.
Pertus juga mengatakan selama pandemi Covid-19, kegiatan pengungkapan kasus narkoba tetap digiatkan. Strategi pemberantasan narkoba juga tidak berbeda jauh dengan masa sebelum pandemi. Namun, Mantan Kapolda Bali itu tidak lupa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
"Strategi kita sama di saat pandemi. Tapi kita menerapkan prokes. Setiap kegiatan sama saat saya Kapolda. Saya memerintahkan Deputi Rehabilitasi yang juga bertugas sebagai Satgas Covid BNN di samping tim, kita melakukan operasi tapi kita juga berjaga. Kita juga harus melakukan penjagaan anggota," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
16,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 11,7 Miliyar Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi