Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Menhub Jelaskan Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak
Jakarta (INDOVIZKA) - Sriwijaya Air SJY 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak dan dipastikan jatuh pada Sabtu (9/1/2020).
Lokasi jatuhnya pesawat diperkirakan di perairan Kepulauan Seribu, antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Berikut kronologi hilangnya pesawat seperti dijelaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta perwakilan Badan SAR Nasional dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan TNI-Polri pada jumpa pers secara virtual pada Sabtu malam.
Budi Karya menyebut pesawat SJY 182 Jakarta-Pontianak lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB.
"Pada pukul 14.37 WIB masih berada di ketinggian 1700 kaki dan diizinkan naik ke ketinggian 29 ribu kaki dengan mengikuti standar instrumen," kata Budi Karya.
Pesawat lalu dinyatakan hilang kontak pada 14.40 WIB.
"Kemudian pukul 14.40, Sriwijaya terpantau tidak ke arah O75 derajat melainkan ke Barat Laut, oleh karenanya ditanya ATC untuk melaporkan arah pesawat. Tidak lama kemudian, dalam hitungan seconds (detik), SJY 182 hilang dari radar," terang Budi Karya.
Budi menerangkan manajer operasi kemudian langsung berkoordinasi dengan Basarnas, bandara tujuan, dan instansi terkait lainnya.
"Pada pukul 17.30, Bapak Presiden memberi arahan untuk memaksimalkan pencarian dan tentu sudah dikerahkan kapal Basarnas (4 kapal), 3 kapal karet, dari TNI AL KRI. Kapal-kapal tersebut sudah di TKP," ujarnya.
Ia juga menjelaskan saat ini, tim pencari juga melakukan koordinasi dengan BMKG untuk mempertimbangkan soal cuaca.
Budi menyebut pesawat mengangkut total 62 orang, terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru. Penumpang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.
Sementara itu, informasi terkini menyebutkan pencarian akan dimulai esok pagi karena terkendala malam hari.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Bebaskan PPN Rumah dengan Harga Jual Paling Tinggi Rp 2 Miliar
Pajak Digital Mulai Diterapkan 2023
Listrik 10 Juta Pelanggan Termasuk Rumah Tangga Bisa Padam Jika PLN Krisis Batu Bara
Terbelah 3, KRI Nanggala-402 akan Diangkat dari Kedalaman 838 Meter
Ini Penjelasan Saibansah Alasan PWI Kepri Dukung Zulmansyah Sekedang Jadi Ketum PWI Pusat
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
Ingat, Mulai Juli 2020 Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji 3 Kg
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh karena Corona
Utang Pemerintah Indonesia di Era Jokowi Naik Lagi, per September 2021 Rp 6.711 T
Jokowi Sebut Ekonomi Pedesaan Jadi Salah Satu Penyelamat saat Pandemi
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
Diskon Hingga 50 Persen, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember