Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menhub Jelaskan Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak
Jakarta (INDOVIZKA) - Sriwijaya Air SJY 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak dan dipastikan jatuh pada Sabtu (9/1/2020).
Lokasi jatuhnya pesawat diperkirakan di perairan Kepulauan Seribu, antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Berikut kronologi hilangnya pesawat seperti dijelaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta perwakilan Badan SAR Nasional dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan TNI-Polri pada jumpa pers secara virtual pada Sabtu malam.
Budi Karya menyebut pesawat SJY 182 Jakarta-Pontianak lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB.
"Pada pukul 14.37 WIB masih berada di ketinggian 1700 kaki dan diizinkan naik ke ketinggian 29 ribu kaki dengan mengikuti standar instrumen," kata Budi Karya.
Pesawat lalu dinyatakan hilang kontak pada 14.40 WIB.
"Kemudian pukul 14.40, Sriwijaya terpantau tidak ke arah O75 derajat melainkan ke Barat Laut, oleh karenanya ditanya ATC untuk melaporkan arah pesawat. Tidak lama kemudian, dalam hitungan seconds (detik), SJY 182 hilang dari radar," terang Budi Karya.
Budi menerangkan manajer operasi kemudian langsung berkoordinasi dengan Basarnas, bandara tujuan, dan instansi terkait lainnya.
"Pada pukul 17.30, Bapak Presiden memberi arahan untuk memaksimalkan pencarian dan tentu sudah dikerahkan kapal Basarnas (4 kapal), 3 kapal karet, dari TNI AL KRI. Kapal-kapal tersebut sudah di TKP," ujarnya.
Ia juga menjelaskan saat ini, tim pencari juga melakukan koordinasi dengan BMKG untuk mempertimbangkan soal cuaca.
Budi menyebut pesawat mengangkut total 62 orang, terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru. Penumpang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.
Sementara itu, informasi terkini menyebutkan pencarian akan dimulai esok pagi karena terkendala malam hari.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
Kabar Gembira! Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Gaji
Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus
Presiden Jokowi Marah, Masih ada Rp226 T Dana APBD Hanya Mengendap di Bank
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
Front Pemersatu Islam Tak Mengenal Jabatan Imam Besar, Habib Rizieq Jadi Apa?
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
Ini Daerah yang Ditolak Kemenkes untuk PSBB
Siap-siap, PNS Bakal Dijadikan Tentara Cadangan
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajai'un, Belum Usai Pandemi Melanda Negeri, Kini Ibu Pertiwi Dibuat Duka Lagi...
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Minggu Depan