KPK Tetapkan Panggungharjo Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia


JAKARTA (INDOVIZKA) - KPK menetapkan Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DIY menjadi pilot project desa antikorupsi. Desa ini menjadi desa antikorupsi pertama di Indonesia.

Direktur Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan, Desa Panggungharjo dipilih karena memenuhi indikator-indikator yang ditetapkan KPK. Selain itu, desa ini juga diusulkan sejumlah pihak seperti Kementerian Desa hungga Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi).

"Mengapa kita memilih desa? Desa itu miniatur mini Indonesia. Selain pemilihan langsung, desa juga punya otonomi khusus baik di bidang tata kelola keuangan hingga manajemen," kata Kambul di Balai Desa Panggungharjo, Selasa (30/11).

Kambul menuturkan lewat struktur pemerintahan paling bawah, KPK ingin membangun pola pikir antikorupsi, sehingga pemerintahan ke atasnya yaitu kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, hingga pemerintah pusat bisa ikut tertular pola pikir itu.

Dia menuturkan, berdasarkan survei BPS tahun 2021, masyarakat kota lebih antikorupsi daripada masyarakat desa. Berdasarkan data itu, KPK pun melakukan sejumlah langkah untuk menanamkan pola pikir antikorupsi di desa.

Kambul menambahkan, berdasarkan catatan KPK, pada tahun 2020 ada 141 kasus korupsi di desa. Dari 141 kasus ini, 132 kepala desa dan 50 perangkat desa diketahui terlibat kasus korupsi.

Sementara itu, pada semester I tahun 2021, ada 62 kasus korupsi di desa. Dari 62 kasus ini, 61 kepala desa dan 24 perangkat desa terlibat.

"KPK menargetkan di tahun 2022, di satu propinsi akan ada satu desa antikorupsi. Sementara di tahun 2023 di setiap kabupaten atau kotamadya akan ada satu desa antikorupsi," kata jenderal polisi bintang satu ini.

"Jadi desa antikorupsi ini bukan milik lurah atau perangkat desa. Desa antikorupsi ini milik masyarakat. Karena pemerintah dan masyarakat harus saling bersinergi dan mengingatkan untuk tidak korupsi. Inilah yang disebut desa antikorupsi," pungkas Kambul.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar