Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipertanyakan setelah ditemukan indikasi aparatur sipil negara (ASN) menjadi penerima dana bantuan sosial. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, kasus ASN menjadi penerima bansos memperlihatkan DTKS masih bermasalah.
"Ini kan masih ada masalah dengan DTKS data terpadu kesejahteraan sosial, kalau misalnya ASN masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial," ujar Ace kepada wartawan, Jumat (19/11).
Menurut Ace, sistem pendataan DTKS patut dipertanyakan sebab sistemnya kerap kali bermasalah. "Berarti kan patut dipertanyakan juga sistem pendataannya kok masih bermasalah seperti ini," ujarnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Politikus Golkar ini menilai, ASN yang sudah mendapatkan penghasilan tetap seharusnya bukan menjadi prioritas penerima bantuan sosial. "Dan memang ASN yang sudah mendapatkan gaji pendapatan kan seharusnya tidak menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial," tegasnya.
Diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
.png)

Berita Lainnya
Berikut Aturan Lengkap Pembatasan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Raih Perunggu Cabor Domino, Alzamret Malik Bawa Pulang Medali Kedua untuk Riau
Kemensos Pastikan Kebutuhan Pangan Pengungsi Semeru Terpenuhi
PLN Beberkan Penyebab Tagihan Listrik Bengkak Lagi
Maklumat Kapolri soal FPI Dikritik: Isu HAM hingga "Cek Kosong"
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja ASN Saat New Normal
Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
Operasi Zebra 2021 Baru Berjalan Seminggu, 8.266 Kendaraan Kena Tindak