Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipertanyakan setelah ditemukan indikasi aparatur sipil negara (ASN) menjadi penerima dana bantuan sosial. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, kasus ASN menjadi penerima bansos memperlihatkan DTKS masih bermasalah.
"Ini kan masih ada masalah dengan DTKS data terpadu kesejahteraan sosial, kalau misalnya ASN masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial," ujar Ace kepada wartawan, Jumat (19/11).
Menurut Ace, sistem pendataan DTKS patut dipertanyakan sebab sistemnya kerap kali bermasalah. "Berarti kan patut dipertanyakan juga sistem pendataannya kok masih bermasalah seperti ini," ujarnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Politikus Golkar ini menilai, ASN yang sudah mendapatkan penghasilan tetap seharusnya bukan menjadi prioritas penerima bantuan sosial. "Dan memang ASN yang sudah mendapatkan gaji pendapatan kan seharusnya tidak menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial," tegasnya.
Diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
.png)

Berita Lainnya
180 Ribu Peserta Prakerja Dicabut, Rp6 T Balik ke Kas Negara
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
RUU Minuman Beralkohol: Penjual Terancam Denda Rp1 Miliar
Dukung Vaksinasi Covid-19, Abdul Wahid: Ini Harapan Baik
Pemda dan Sekolah Dilarang Wajibkan Peserta Didik Gunakan Seragam Kekhususan Agama
Sri Mulyani Bakal Lelang Aset Tommy Soeharto, Ini Daftarnya!
Airlangga Buka Gelombang 12 Kartu Prakerja, Survei: 94% Kompetensi Meroket!
KPK Tetapkan Panggungharjo Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia
Sebaran Hoaks Vaksin Covid-19 Tertinggi di Facebook, Disusul Twitter dan Youtube
Afrizal Sintong Pastikan Akan Rangkul Lawan Politik Bangun Rohil
Menag: Visi Kebangsaan dan Moderasi Beragama Prioritas Kami
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus