Pilihan
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipertanyakan setelah ditemukan indikasi aparatur sipil negara (ASN) menjadi penerima dana bantuan sosial. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, kasus ASN menjadi penerima bansos memperlihatkan DTKS masih bermasalah.
"Ini kan masih ada masalah dengan DTKS data terpadu kesejahteraan sosial, kalau misalnya ASN masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial," ujar Ace kepada wartawan, Jumat (19/11).
Menurut Ace, sistem pendataan DTKS patut dipertanyakan sebab sistemnya kerap kali bermasalah. "Berarti kan patut dipertanyakan juga sistem pendataannya kok masih bermasalah seperti ini," ujarnya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Politikus Golkar ini menilai, ASN yang sudah mendapatkan penghasilan tetap seharusnya bukan menjadi prioritas penerima bantuan sosial. "Dan memang ASN yang sudah mendapatkan gaji pendapatan kan seharusnya tidak menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial," tegasnya.
Diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
.png)

Berita Lainnya
Vaksin Corona Buatan Sinovac Tiba di Indonesia
Menteri Pehubungan Budi Karya Positif Corona
Minyak Mentah Dunia Anjlok, Pertamina Siap Turunkan Harga BBM?
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
Ini 5 Nama Jenderal Bintang 3 Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi
Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru Mengundurkan Diri
Ingin Ada yang 'Beda' Lebaran Tahun Ini? Menkes Beberkan Syaratnya
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
DPR Sebut Kedisiplinan di Institusi TNI dan Polri Perlu Dibenahi
Perbedaan Gratifikasi dan Suap Menurut Wamenkumham
Riau Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup di Indonesia