Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan perpanjangan PPKM ini untuk kebaikan masyarakat Indonesia sendiri.
Airlangga mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan seksama keputusan untuk kembali memperpanjang PPKM yang seharusnya berakhir pada 25 Januari ini. Antara lain karena melihat penambahan angka positif Covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan secara signifikan.
“Apa yang ditetapkan pemerintah (perpanjangan PPKM) ini untuk kemaslahatan masyarakat luas,” tutur Airlangga, Sabtu (23/1/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengakui, perpanjangan PPKM membuat tidak nyaman bagi sebagian pihak. Terutama mereka yang terdampak langsung secara sosial dan ekonomi. Namun, kebijakan berat ini terpaksa harus diambil sebagai salah satu upaya menekan angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia.
Terhitung, kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir hanya sekali mengalami penurunan hingga menyentuh angka di bawah 10 ribu kasus dalam 24 jam, yakni pada Senin (18/1/2021) lalu. Setelah itu, penambahan kasus positif terus mengalami tren dan tetap berada dalam posisi di atas 10 ribu kasus setiap 24 jam. Pada Jumat (22/1) kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan sebanyak 13.632 kasus dalam sehari.
Airlangga berharap, perpanjangan PPKM membuat masyarakat semakin disiplin terhadap 3M dan terbiasa menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga kenaikan kasus di beberapa daerah yang tercatat signifikan ditekan. Dari tujuh provinsi yang menerapkan PPKM, hanya ada dua yang berhasil menurunkan kasus Covid-19, yakni Banten dan Yogyakarta. Selain itu, lima provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali masih menunjukkan kenaikan kasus masih mengkhawatirkan.
“Harapannya, selain Banten dan Yogyakarta akan lebih banyak lagi provinsi yang mengalami penurunan kasus Covid-19,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah mulai memberlakukan PPKM tahap pertama pada 11 hingga 25 Januari 2021.
.png)

Berita Lainnya
Tenaga Honorer Dihapus 2023, Apa Rencana Besar Pemerintah?
Kemensos Pastikan Kebutuhan Pangan Pengungsi Semeru Terpenuhi
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja
Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina
31 Ribu ASN Dapat Bansos, Pimpinan Komisi VIII Desak Kemensos Perbaiki Data
Golkar Desak Terbitkan PP Perlindungan WNI yang Jadi ABK
Berikut Penjelasan Tentang Tes SKD CPNS 2019 dari Soal Ujian Hingga Sistem Penilaian
Kemenkes Ungkap Dua Kondisi Tak Bisa Divaksinasi saat Puasa
Membongkar Penyebab Pemda Lamban Belanjakan Anggaran Hingga Presiden Jokowi Kesal
Indonesia Disebut sudah Jadi Episentrum Virus Corona Dunia
Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Pencegahan Covid-19
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya