Pilihan
Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan perpanjangan PPKM ini untuk kebaikan masyarakat Indonesia sendiri.
Airlangga mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan seksama keputusan untuk kembali memperpanjang PPKM yang seharusnya berakhir pada 25 Januari ini. Antara lain karena melihat penambahan angka positif Covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan secara signifikan.
“Apa yang ditetapkan pemerintah (perpanjangan PPKM) ini untuk kemaslahatan masyarakat luas,” tutur Airlangga, Sabtu (23/1/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengakui, perpanjangan PPKM membuat tidak nyaman bagi sebagian pihak. Terutama mereka yang terdampak langsung secara sosial dan ekonomi. Namun, kebijakan berat ini terpaksa harus diambil sebagai salah satu upaya menekan angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia.
Terhitung, kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir hanya sekali mengalami penurunan hingga menyentuh angka di bawah 10 ribu kasus dalam 24 jam, yakni pada Senin (18/1/2021) lalu. Setelah itu, penambahan kasus positif terus mengalami tren dan tetap berada dalam posisi di atas 10 ribu kasus setiap 24 jam. Pada Jumat (22/1) kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan sebanyak 13.632 kasus dalam sehari.
Airlangga berharap, perpanjangan PPKM membuat masyarakat semakin disiplin terhadap 3M dan terbiasa menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga kenaikan kasus di beberapa daerah yang tercatat signifikan ditekan. Dari tujuh provinsi yang menerapkan PPKM, hanya ada dua yang berhasil menurunkan kasus Covid-19, yakni Banten dan Yogyakarta. Selain itu, lima provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali masih menunjukkan kenaikan kasus masih mengkhawatirkan.
“Harapannya, selain Banten dan Yogyakarta akan lebih banyak lagi provinsi yang mengalami penurunan kasus Covid-19,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah mulai memberlakukan PPKM tahap pertama pada 11 hingga 25 Januari 2021.
.png)

Berita Lainnya
Indonesia Berharap Malaysia Komitmen Lawan Diskriminasi Sawit di Pasar Global
Sederet Kecelakaan Lalu Lintas Berulang di Jalan Tol
Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan, Kemendes Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Daerah
Cemburu ke Istri, Suami Bakar Sofa di Kantor Bappeda Riau
Saudi Buka Haji, Kemenag Kaji Ragam Opsi Pemberangkatan
PBNU: Pemerintah Jangan Lembek Pertahankan Wilayah Perairan Natuna
Nasib Nakes Honorer Puskesmas, Gaji di Bawah UMR hingga Bekerja Sukarela
Pemotongan Gaji Pegawai Pertamina Dipastikan Batal, Begini Penjelasan Ahok
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah
Cara OJK Dukung Edukasi Keuangan Digital
2022, PNS Tak Lagi Bisa 'Leha-leha', Bakal Ada Punishment
Triwulan Pertama, Transaksi Kanal Digital BSI Tembus Rp40,85 Triliun