31 Ribu ASN Dapat Bansos, Pimpinan Komisi VIII Desak Kemensos Perbaiki Data


JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki data agar bansos diterima warga yang berhak. Desakan ini disampaikannya setelah 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dilaporkan turut menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

"Mereka ASN sudah mendapatkan penghasilan setiap bulan dari negara dengan berbagai tunjangan. Apalagi jika penerima bantuan sosialnya itu yang berstatus golongan III dan IV. Pasti secara penghasilan sudah sangat tidak wajar jika mereka mendapatkan bantuan sosial," kata Ace saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).

"Kami mendesak kepada Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk memperbaharui secara total sistem pendataan, verifikasi dan validasi data penerimaan bantuan sosial itu," tambahnya.

Kemensos juga diminta menarik bansos yang telah diterima dari para ASN. Penyebab mereka mendapatkan bantuan itu juga harus ditelusuri.

"Kemensos segera mengidentifikasi ASN yang terdata sebagai penerima bansos dan dari unit pemerintahan mana mereka bekerja untuk kemudian mendapatkan klarifikasi mengapa mereka terdata sebagai penerima bansos," tegasnya.

Sementara itu, Ace berharap ASN yang menerima bansos mengembalikan yang bukan merupakan haknya.

"Bagi ASN yang mendapatkan bansos sebaiknya segera secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial. Jika tidak, ya harus diberikan sanksi yang tegas. Ada warga yang lebih berhak mendapatkan bantuan itu," katanya.

"Kami mendesak kepada Kementerian Sosial untuk segera memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Demikian juga pemerintah daerah yang selama ini memberikan input DTKS juga harus objektif, akurat dan tepat sasaran," pungkas Ace.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar