Pilihan
31 Ribu ASN Dapat Bansos, Pimpinan Komisi VIII Desak Kemensos Perbaiki Data
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki data agar bansos diterima warga yang berhak. Desakan ini disampaikannya setelah 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dilaporkan turut menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
"Mereka ASN sudah mendapatkan penghasilan setiap bulan dari negara dengan berbagai tunjangan. Apalagi jika penerima bantuan sosialnya itu yang berstatus golongan III dan IV. Pasti secara penghasilan sudah sangat tidak wajar jika mereka mendapatkan bantuan sosial," kata Ace saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).
"Kami mendesak kepada Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk memperbaharui secara total sistem pendataan, verifikasi dan validasi data penerimaan bantuan sosial itu," tambahnya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Kemensos juga diminta menarik bansos yang telah diterima dari para ASN. Penyebab mereka mendapatkan bantuan itu juga harus ditelusuri.
"Kemensos segera mengidentifikasi ASN yang terdata sebagai penerima bansos dan dari unit pemerintahan mana mereka bekerja untuk kemudian mendapatkan klarifikasi mengapa mereka terdata sebagai penerima bansos," tegasnya.
Sementara itu, Ace berharap ASN yang menerima bansos mengembalikan yang bukan merupakan haknya.
"Bagi ASN yang mendapatkan bansos sebaiknya segera secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial. Jika tidak, ya harus diberikan sanksi yang tegas. Ada warga yang lebih berhak mendapatkan bantuan itu," katanya.
"Kami mendesak kepada Kementerian Sosial untuk segera memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Demikian juga pemerintah daerah yang selama ini memberikan input DTKS juga harus objektif, akurat dan tepat sasaran," pungkas Ace.
.png)

Berita Lainnya
Arus Balik Lebaran di BIM Didominasi Pemudik Tujuan Jakarta
Ujian SKB CPNS Pemprov Riau Digelar Agustus
MUI: Pemerintah Tegas Tutup Masjid, Tapi Tidak Tempat Berkumpul
MUI : Kemungkinan Ada Perbedaan Waktu Lebaran di Indonesia
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan Nataru
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
BKN Pastikan Gaji Pokok PNS Naik
Kapan Awal Puasa 1442 H di Indonesia?
Yellow Clinic akan Dibangun di Kantor Golkar se-Indonesia
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
Menko Airlangga Hartarto Gandeng Malaysia Hadapi Kampanye Negatif Sawit di Pasar Dunia
Terkait Bom Bunuh Diri, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pemecah Belah Kerukunan Beragama