Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemensos Berniat Lelang Mobil Mewah Rolls-Royce Seharga Rp 20 M, Hasilnya untuk Korban Bencana
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berencana akan segera melelang mobil mewah seharga Rp 20 miliar merek pabrikan Rolls-Royce milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu para korban bencana alam di Indonesia.
Mobil Rolls-Royce yang terkenal dengan lambang Spirit of Ecstasy itu diketahui merupakan hadiah dari program 'Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce' pada 2016 yang tak mendapatkan pemenang hingga promosi berakhir.
Kala itu Batik Air yang berada di bawah naungan Lion Air Group mengundi hadiah utama berupa mobil mewah Rolls-Royce pada 2015. Namun program itu tak menghasilkan pemenang sehingga Batik Air menyerahkan hadiah Rolls-Royce ke Kementerian Sosial pada 9 Desember 2016.
Program 'Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce' berlangsung dari Agustus 2015 hingga Januari 2016 dengan hadiah bulanan 2 unit Honda Jazz dan 1 unit Mercedes Benz.
Penyerahan Rolls-Royce ke Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai Hadiah Tidak Tertebak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No. 13 tahun 2005 tentang izin undian. Pasal 25 peraturan itu mewajibkan penyelenggara undian wajib menyerahkan hadiah yang tidak tertebak ke Kementerian Sosial.
“Mobil itu akan kami lelang. Hasilnya akan dipakai untuk bantuan bagi korban bencana alam dan nelayan,” kata Risma dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.COM, Sabtu (13/2/2021) di Jakarta.
Terkait rencana lelang tersebut Risma, menyatakan telah melaporkannya kepada Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Saat ini tinggal menunggu hasil persetujuan untuk pelaksanaan lelangnya saja.
Selain satu unit mobil super mewah Rolls-Royce itu. Tri Rismaharini juga berencana turut akan melelang dua unit lainnya mobil Mercedes Benz yang juga milik dari Kementerian Sosial.
Namun sampai saat ini terhadap dua unit Mercedes-Benz tersebut pihaknya masih menelusuri sumber atau program apa yang membuat dua mobil Mercedes-Benz itu juga tersimpan di Kementerian Sosial.***
.png)

Berita Lainnya
Larangan Mudik Tidak Berhasil, MPR Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Pencegahan Lanjutan
Kerja Sama TNI AD- SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman
Pecah Rekor, Utang Baru Pemerintah Capai Rp 421 T di Semester I 2020
Kemenhub Perpanjang Larangan Mudik dan Arus Balik hingga 7 Juni
DPR Minta Kementerian PUPR Berikan Subsidi Rumah untuk Insan Pers
Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 217
BPS: Upah Buruh Tani, Bangunan, Hingga ART Naik!
Jokowi Teken Perpres Kewajiban Rahasiakan NIK dan NPWP
Komisi Kejaksaan Berikan 7 Rekomendasi untuk Revisi UU Kejaksaan
Sukiman - Indra Gunawan Ungguli Hafith Syukri - Erizal 0,92 Persen
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Di-PHK Sebelum 56 Tahun, Menaker: Ada Uang Pesangon