Oknum Pegawai Kantor Camat LBJ Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Shabu

Foto ilustrasi (goriau)

INDOVIZKA.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Inhu karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Identitas oknum PNS tersebut berinisial NS alias Nan (51), warga Desa Rimpian Kecamatan LBJ. Penangkapan dilakukan di rumahnya pada Rabu, 25 Januari 2023, pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 17 Februari 2023 siang mengatakan, informasi tentang peredaran narkoba tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 21 Januari 2023.

"Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di Desa Rimpian. Tim berhasil mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di desa itu, yakni NS alias Nan," jelas Misran.

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 10,52 gram. Tersangka juga mengaku jika sabu-sabu itu miliknya untuk diedarkan dan dipakainya sendiri. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Nan juga menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba.

Polres Inhu juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk plastik pembungkus sabu-sabu, ponsel yang digunakan untuk bertransaksi, dan uang tunai sebanyak Rp 250 ribu hasil penjualan sabu-sabu. AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K selaku Kapolres Inhu membenarkan adanya penangkapan oknum PNS tersebut.

Kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum PNS Kantor Camat LBJ ini menjadi perhatian publik. Polres Inhu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar