Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Pelaku yang tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Kotabaru Sebrida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Rabu (12/5/2021) lalu, akhirnya diamankan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra,SH mengatakan pelaku tidak lain merupakan ibu kandung dari bayi itu sendiri inisial SA (29).
"Pelaku pembuangan bayi sudah berhasil diamankan Polsek Keritang, yang tak lain merupakan orang tua bayi itu sendiri," ujarnya.
Mgid
Mgid
Cara Menghilangkan Papiloma secara Alamiah (3 Hari)
Hermuno
Tahukah Kamu: Pembasmi Papiloma/Kutil Ini Bekerja dalam 3 Hari
Intoxic
Seks Panjang setelah Bekerja jika Anda Minum Ini Setiap Pagi!
Exxtens
Menurut keterangan tertulis Polres Inhil, SA dikenai pasal 80 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 305 Jo pasal 306 Ayat (2) Jo pasal 308 KUH.Pidana.
"Saat penyelidikan di TKP pada Kamis (13/5/2021) dengan mendatangi rumah warga satu persatu di sekitar penemuan bayi itu dan terhadap para saksi, diketahui salah satu saksi inisial SA yang pertama kali menemukan bayi tersebut sedang tidak berada di rumah. SA disebut sedang berada di tempat keluarganya di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang," ungkap Ipda Esra.
Dalam penyelidikan ini Kapolsek AKP Martunus yang langsung memimpin tim Reskrim Polsek Keritang beserta Kanit Reskrim, Andrianto.
"Tim lalu mendatangi SA yang berada di Desa Nusantara Jaya untuk diperiksa selaku saksi, setibanya di sana tim Reskrim merasa curiga bahwa SA lah yang diduga membuang bayi berjenis kelamin laki laki pada hari Rabu kemarin," tutur Ipda Esra.
Dipaparkan Paur Humas Polres Inhil, SA lalu dibawa ke Puskesmas guna dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dan hasilnya benar saja, dokter sendiri yang menyatakan bahwa SA baru selesai melahirkan.
"SA lalu diperiksa lebih lanjut di Polsek Keritang. SA akhirnya mengakui perbuatannya telah melahirkan dan membuang bayinya dibelakang rumah yang bertepatan dengan belakang kantor Samsat," jelasnya.
Selain itu anggota juga mengamankan sehelai kain potongan gorden berwana merah dengan bercak darah dan 2 buah kantong plastik.
"Sementara itu bayi laki-laki yang dibawa ke Puskesmas Kotabaru untuk dilakukan pertolongan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 22:00 wib," ujar Paur Humas Ipda Esra.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Rusdinur, SH., MH Gugat Sengketa Kapal Internasional di PN Tangerang, Bongkar Dugaan Double Selling
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Sebelum Melakukan Pencurian dan Pencabulan, Tersangka Sempat Minum Miras
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin