Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah peredaran rokok ilegal. Dua daerah ini mendapat pasokan rokok ilegal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Yusmariza, saat pemusnahan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Rabu (17/11).
Yusmariza mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Sehingga muncul pasar Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang menjual tembakau dengan harga murah.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Seluruh barang ilegal hasil razia gabungan bersama TNI/Polri dan pemerintah daerah itu dimusnahkan di dua tempat. Yakni di Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.
"Secara keseluruhan total yaitu rokok sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter," ucapnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Bobby Situmorang mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan dari barang ilegal tersebut Rp1,48 miliar dengan total nilai barang Rp2,53 miliar.
Sedangkan untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, senilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 1,87 miliar.
"Secara total 6,6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga Rp6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,3 miliar," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
Hanya Karena Diteriaki, Komplotan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Buta
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
Sebelum Curi Sawit, Dua Pemuda di Rohul Isap Ganja