Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah peredaran rokok ilegal. Dua daerah ini mendapat pasokan rokok ilegal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Yusmariza, saat pemusnahan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Rabu (17/11).
Yusmariza mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Sehingga muncul pasar Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang menjual tembakau dengan harga murah.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Seluruh barang ilegal hasil razia gabungan bersama TNI/Polri dan pemerintah daerah itu dimusnahkan di dua tempat. Yakni di Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.
"Secara keseluruhan total yaitu rokok sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter," ucapnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Bobby Situmorang mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan dari barang ilegal tersebut Rp1,48 miliar dengan total nilai barang Rp2,53 miliar.
Sedangkan untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, senilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 1,87 miliar.
"Secara total 6,6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga Rp6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,3 miliar," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pulau Burung Diringkus Polisi