Pilihan
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah peredaran rokok ilegal. Dua daerah ini mendapat pasokan rokok ilegal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Yusmariza, saat pemusnahan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Rabu (17/11).
Yusmariza mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Sehingga muncul pasar Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang menjual tembakau dengan harga murah.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Seluruh barang ilegal hasil razia gabungan bersama TNI/Polri dan pemerintah daerah itu dimusnahkan di dua tempat. Yakni di Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.
"Secara keseluruhan total yaitu rokok sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter," ucapnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Bobby Situmorang mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan dari barang ilegal tersebut Rp1,48 miliar dengan total nilai barang Rp2,53 miliar.
Sedangkan untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, senilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 1,87 miliar.
"Secara total 6,6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga Rp6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,3 miliar," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi
Enam Paket Sabu Diamankan, Dua Pengedar Ditangkap di Lintas Timur Pangkalan Kuras
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi