Sehari, Polisi Ringkus Empat 'Pengusaha' Sabu-sabu

Foto : Para tersangka diduga berperan sebagai bandar sabu-sabu berikut barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Selasa (18/2/20).

INDOVIZKA.COM - Barang bukti berat kotor 114,62 gram berhasil disita aparat kepolisian dari empat tersangka diduga sebagai "pengusaha" atau bandar barang haram edar jenis sabu-sabu.

Mereka diamankan petugas di hari yang sama, dari lokasi peredaran yang berbeda dan hanya selisih beberapa jam pada Selasa (18/2/20) kemarin.

Awalnya, petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Nsrkoba) Polres Bengkalis meringkus tiga tersangka, Selasa (18/2/20) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah pondok Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km. 98 Desa Tengganau.

Masing-masing tersangka diyakini sebagai bandar yang beroperasi di Kecamatan Pinggir itu, PHN (48), warga Desa Tengganau, SS (26), Desa Pangkalan Libut, dan Sun (38), warga Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Dari para tersangka ini, petugas menemukan barang bukti dua paket sedang narkotika diduga sabu-sabu, 15 paket kecil diduga jenis sabu-sabu siap diedarkan, seluruhnya berat kotor 7,62 gram. Satu unit ponsel, timbangan digital dan sendok. Diakui tersangka, barang haram edar itu berasal seseorang asal Pinggir.

Kemudian, masih di hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, aparat Satres Narkoba meringkus seorang pelaku juga diduga sebagai "pebisnis" sabu-sabu, Ro (23), buruh, berdomisili Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan barang bukti berupa satu paket besar diduga sabu-sabu, satu paket sedang, satu paket kecil, total berat kotor 107 gram, lalu ponsel dan plastik.

Tersangka Ro ini diringkus polisi saat akan melakukan transaksi di Jalan Pertanian Gang Manggis, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Ro juga mengakui bahwa barang itu diperolehnya dari Muntai, Kecamatan Bantan.

"Empat tersangka diduga berperan sebagai bandar. Berikut barang bukti sudah disita. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal kepada wartawan, Rabu (20/2/20) malam.***(dik)

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar