Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Listrik Gratis Sampai September, Mau Diperpanjang Lagi?
JAKARTA - Pandemi virus Corona yang belum jelas kapan berakhirnya membuat pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Desember 2020. Lalu bagaimana dengan subsidi listrik apakah akan ikut diperpanjang?
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, untuk bansos pemerintah sudah menyiapkan anggarannya. Dengan begitu penyaluran bansos bisa diperpanjang hingga Desember 2020.
Sementara untuk pembebasan dan diskon tarif listrik untuk pelanggan kapasitas 450 VA dan 900 VA tidak mampu masih berlaku hingga September 2020. Meski begitu pemerintah masih mempertimbangkan untuk diperpanjang.
"Bansos keseluruhannya akan didesain sampai Desember. Untuk anggarannya kan sudah disediakan, yang belum ini kan listrik baru sampai September. Jadi sudah 3 bulan nanti dilihat lagi subsidi 450 VA sampai yang 900 VA," tuturnya kepada detikcom.
Awalnya pemerintah memberikan pembebasan dan diskon tarif listrik selama tiga bulan terhitung sejak April 2020. Kemudian diperpanjang hingga September 2020.
Anggaran yang disediakan pemerintah pun bertambah menjadi Rp 61,69 triliun atau naik Rp 6,9 triliun untuk dua kelompok pelanggan ini. Pemberian fasilitas ini juga sebagai langkah pemerintah mengurangi beban masyarakat di tengah hantaman Corona.(*)
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Minta Pelayanan Listrik Daerah Pesisir Hidup 24 Jam
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei
KSP: Pemindahan IKN Wujud Keseriusan Indonesia Menghadapi Pemanasan Global
Risma Janji Bangun Rusun Untuk Para Tunawisma
Airlangga Buka Gelombang 12 Kartu Prakerja, Survei: 94% Kompetensi Meroket!
Tetap Tak Keluarkan Izin Uji Klinis, BPOM Lepas Tangan dari Vaksin Nusantara
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang
BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya
Duh! Sri Mulyani Sebut APBD Boros Gaji PNS
Menkes: Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Baru