Pilihan
22% Rakyat Indonesia Tidak Percaya Covid-19, Pemimpin Agama Diminta Turun Tangan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Meski total kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 1.111.671 per pagi ini, Kamis (4/2/2021), ternyata masih terdapat 22 persen dari total keseluruhan rakyat Indonesia yang tidak percaya Covid-19.
Karena itu, pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng para pemimpin agama untuk turun tangan mengatasinya.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, pada acara Mandiri Investment Forum 2021.
Tingginya angka peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dengan penambahan kasus positif baru per hari mencapai 10.379 orang itu, diyakini akibat dari rasa ketidakpercayaan terhadap Covid-19 yang menyebabkan kurangnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi bagaimana kita mengimplementasikan strategi ini. Bagaimana kita mendisiplinkan orang-orang. Karena dari data kami, sekitar 22 persen orang mereka tidak mempercayai Covid-19," kata Luhut.
Untuk itu, pemerintah dan otoritas terkait pun kini tengah memperketat beragam prosedur dan program untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kemenag juga terlibat sekarang. Jadi semua pesantren, semua pimpinan agama dan entah itu Muslim, Kristen, Buddha harus bekerja sama bahwa hal ini harus kita tangani karena ini ancaman yang nyata terutama dengan varian yang baru," jelasnya.
Pemerintah, kata Luhut, tidak tinggal diam dengan keadaan yang terjadi saat ini. Apalagi, Covid-19 juga menyebabkan dampak negatif pada perekonomian Indonesia. Menurut dia, ekonomi akan sulit untuk pulih kalau pandemi masih ada di Indonesia.
"Pemulihan aktivitas ekonomi tergantung pada bagaimana kita menangani Covid-19. Menurut saya ini target yang penting untuk pemerintah Indonesia bagaimana kita bisa menangani dan tapi kita tetap bisa menggerakkan perekonomian," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Berikut Daftar Sasaran dan Denda Tilang Selama Operasi Zebra 2023
Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Kualitas Vaksin Corona Berbayar Benarkah Lebih Baik? Ini Penjelasannya
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
WhatsApp Bisa Video Call Dengan 50 Peserta, Ancam Zoom
Ketua MA Pimpin Upacara Pengucapan Sumpah Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029
BNPB: Sejumlah Wilayah RI Berpotensi Banjir
Pemerintah Tutup Pintu Masuk Bagi WNA, DPR Sebut Langkah Tepat
Abdul Wahid: Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum
Imam Islamic Center of New York: Kalau Din Syamsuddin Radikal, Siapa yang Moderat?
Fakta-fakta Soal Perjalanan Dinas PNS Saat New Normal
Habib Rizieq Salat Bareng Penyidik di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka