Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
5 Bantuan Ini Cair Oktober, Mulai Kuota Internet hingga BLT Karyawan
JAKARTA - Pemerintah masih akan memberikan sejumlah bantuan di bulan Oktober sebagai stimulus ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Bantuan tersebut diberikan dalam beberapa bentuk sesuai dengan kebutuhan masing-masing target penerima bantuan. Berikut daftar 5 bantuan cair bulan Oktober 2020.
Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah memang terus menjalankan program bantuan melalui sejumlah Kementerian terkait. Di bulan Oktober ini, terdapat beberapa bantuan yang kembali diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19. Berikut ini sejumlah bantuan yang cair di bulan Oktober 2020 dikutip dari suaracom:
1. Bantuan Kuota Internet
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Bantuan kuota internet diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Target penerima bantuan kuota internet ini adalah pelajar dan tenaga pengajar, mulai dari siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen.
Pemerintah pun telah menganggarkan dana sekitar Rp 7 triliun untuk program ini. Di Oktober, bantuan kuota internet rencananya akan disalurkan sekitar tanggal 22 – 24 Oktober (Tahap I) dan 28 – 30 Oktober (Tahap II). Bantuan ini rencananya akan diberikan hingga Desember mendatang.
2. Subsidi Listrik PLN
Di bulan Oktober, subsidi listrik juga kembali diberikan kepada para pelanggan PLN. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan pembebasan tagihan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar yang memenuhi syarat, bantuan diberikan dalam bentuk token listrik gratis maupun subsidi token sebesar 50%. Pelanggan dapat langsung mengklaim subsidi ini melalui beberapa metode, termasuk melalui laman resmi PLN https://stimulus.pln.co.id/ maupun nomor WA 08122123123. Subsidi yang telah diberikan sejak Mei lalu ini rencananya akan terus disalurkan hingga Desember 2020 mendatang.
3. Subsidi Gaji Karyawan
Subsidi gaji karyawan gelombang kedua akan disalurkan pada akhir bulan Oktober atau paling lambat awal November 2020. Subsidi gaji gelombang kedua akan diberikan setelah seluruh proses penyaluran gelombang pertama selesai dilaksanakan.
Bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada para karyawan/pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan Jamsostek. Para karyawan/pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
4. Bantuan UMKM
Bantuan UMKM juga kembali diberikan pemerintah di bulan Oktober ini. Bahkan bantuan ini rencananya akan terus dilanjutkan hingga kuartal pertama 2021 mendatang. Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada koperasi di wilayahnya.
5. Bantuan Sosial Beras
Mulai Agustus lalu, bantuan sosial atau bansos beras telah disalurkan pemerintah kepada 10 juta keluarga Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini diberikan dalam bentuk 15 kg beras setiap bulannya.
Bulan Oktober 2020 ini, pemerintah juga masih akan menyalurkan bansos beras melalui Perum Bulog. Sebagai langkah preventif, Perum Bulog terlebih dahulu memastikan kualitas beras sebelum disalurkan ke masyarakat. Adapun proses penyaluran bansos beras ini akan dikoordinasikan dengan pihak kelurahan setempat.
Itu dia bantuan cair bulan Oktober, mulai dari bantuan kuota internet hingga bansos beras. Segera lakukan pendaftaran jika kalian berhak menerima bantuan sosial tersebut. (*)
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Hartarto Sebut Industri Kelapa Sawit Serap 16 Juta Tenaga Kerja
5 Rekomendasi Remaja Mukena Yang Cantik, Nyaman, dan Murah
Gaji ke-13 PNS Cair 10 Agustus 2020
Fakta-fakta Soal Perjalanan Dinas PNS Saat New Normal
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
THR PNS Cair Pekan Depan
Harga Bahan Pokok Merangkak Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Rinciannya
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Airlangga Paparkan Proyeksi Ekonomi 2021, Optimis Rebound 5,5 Persen
Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat
Prodi Kedokteran dan Prodi Teknik Informatika Universitas Abdurrab Raih Akreditasi B
Aksi Demonstrasi FSPMI di PT. Prima Transportasi Servis Indonesia Menuntut Pemenuhan Hak Karyawan