Pilihan
Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar
INDOVIZKA.COM - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2019 melebihi target yang telah ditentukan. Meski begitu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp14 miliar.
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi dikonfirmasi Riau Pos tak menampiknya. Dikatakan dia, Silpa tersebut merupakan dari plafon anggaran secara keseluruhan di Pemprov Riau.
"Iya, ada Silpa Rp14 miliar. Itu dari plafon anggaran secara keseluruhan," ungkap gubernur, Selasa (7/1/2020) kemarin.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kendati ada Silpa, sambung mantan Bupati Siak ini, Pemprov Riau menutup tahun anggaran 2019 dengan daya serap keuangan berada diangka 88 persen dan fisik menyentuh angka 95 persen.
Capaian ini, dipaparkan gubernur, sudah melebihi target yang ditentukan."Tapi, kan daya serap anggaran kita tinggi," imbuh gubernur.
Terhadap Silpa itu, gubernur mengatakan, dana tersebut akan kembali dimasukan ke dalam APBD Riau 2020.
Hal ini, agar anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk kegiatan pembangunan di Bumi Lancang Kuning.
"Silpa ini dialokasikan pada 2020," tuturnya.
Untuk diketahui, nilai APBD-P 2019 yang telah disahkan mengalami kenaikan sekitar Rp297 miliar dari APBD murni sebesar Rp9,129 triliun.
Penambahan ini, ada sisa lebih anggaran tahun sebelumnya atau Silpa, dana perimbangan serta pendapatan dana hibah yang diterima Pemprov Riau.**
.png)

Berita Lainnya
Ustaz Abdul Somad Ziarah ke Makam Korban Tsunami
1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
Beredar Nama-mana Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR
Ini Bocoran Hal Harus Dikuasai Peserta Tes CPNS 2021
Habib Rizieq Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Suasana Rutan Bareskrim Polri Berubah bak Pesantren
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Teguran Hingga Hukuman Pendisiplinan
Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?
Bansos Tunai Cair Rp600.000, Ini Jadwalnya
Mahkamah Agung Terbitkan Surat Edaran Terkait Penanganan Tindak Pidana Perpajakan
Dukung Pembelajaran Hybrid, Kemendikbud Diminta Lakukan Pemantapan Persiapan