Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Jakarta (INDOVIZKA) - Soni Ernata atau Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.
"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ustaz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di RutanBareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustaz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.
Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB. "Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Bakda Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati," terangnya.
Djudju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
"Meninggal kan di berita-berita banyak sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat," tandasnya.
Ustaz Maaher sebelumnya ditangkap polisi pada 4 Desember 2020. Dia kemudian menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid: Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum
Pemerintah Cairkan Bonus Rp24 Miliar untuk Tenaga Medis
KSP: IKN Dibutuhkan untuk Mewujudkan Indonesia Maju 2045
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Melantik Jabatan Fungsional
Rampung Uji Coba, GeNose Siap Dipakai di Bandara
Kapolri Minta Personel Terus Berbenah: Apabila Tak Mampu Bersihkan dan Evaluasi
2022, PNS Tak Lagi Bisa 'Leha-leha', Bakal Ada Punishment
Awas, Situs Pendaftaran Kartu Prakerja Palsu Bisa Curi Data Pribadi
Menhub Usul Pramugari Hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Prioritas Vaksin
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Amran Sulaiman Salurkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Penghafal Quran
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei