Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Jakarta (INDOVIZKA) - Soni Ernata atau Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.
"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ustaz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di RutanBareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustaz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.
Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB. "Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Bakda Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati," terangnya.
Djudju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
"Meninggal kan di berita-berita banyak sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat," tandasnya.
Ustaz Maaher sebelumnya ditangkap polisi pada 4 Desember 2020. Dia kemudian menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.
Berita Lainnya
Siapa Saja Pemain Besar Bisnis Tes PCR?
Pemerintah Klaim Mulai Program Vaksinasi Covid-19 Bulan Depan
Malam Tahun Baru Bengkulu Diisukan Stunami, Ini Kata BMKG
Partai Demokrat Pertanyakan Dasar Mega Skandal Korupsi BLBI Dihentikan KPK
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Paska Libur Panjang, Ruang ICU dan Isolasi di 9 Provinsi Terisi hingga 70 Persen
Reshuffle Kabinet Diprediksi Akhir Desember, Nama Tri Risma Mencuat
Dana Pembebasan Lahan Tol Padang- Pekanbaru Disetujui Rp 155 Miliar
Gempa Berkekuatan 3,2 Magnitudo Guncang Aceh Singkil
Jutaan PNS Tak Kompeten, Bakal Langsung Dipecat?
Komisi Kejaksaan Berikan 7 Rekomendasi untuk Revisi UU Kejaksaan
Gagal Jadi Kapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakil Komut PT Pindad