Pilihan
Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Jakarta (INDOVIZKA) - Soni Ernata atau Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.
"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ustaz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di RutanBareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustaz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.
Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB. "Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Bakda Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati," terangnya.
Djudju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
"Meninggal kan di berita-berita banyak sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat," tandasnya.
Ustaz Maaher sebelumnya ditangkap polisi pada 4 Desember 2020. Dia kemudian menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.
.png)

Berita Lainnya
BSN Partai Golkar Temukan Kejanggalan TPS Kawasan Perusahaan
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Nomor 4 Setelah China, Vietnam dan Korsel
Lusa, Yulisman dan Agung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Riau
Sudah 72 Jam Lebih, TNI Fokus Cari KRI Nanggala-402
Pemotongan Gaji Pegawai Pertamina Dipastikan Batal, Begini Penjelasan Ahok
Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir
Hore! PNS Dapat Kenaikan Tunjangan, Besarnya Sampai Rp 1,7 Juta
Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
Ketar Ketir Hadapi Musim Banjir
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T