Pilihan
Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Jakarta (INDOVIZKA) - Soni Ernata atau Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.
"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ustaz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di RutanBareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustaz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.
Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB. "Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Bakda Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati," terangnya.
Djudju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
"Meninggal kan di berita-berita banyak sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat," tandasnya.
Ustaz Maaher sebelumnya ditangkap polisi pada 4 Desember 2020. Dia kemudian menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.
.png)

Berita Lainnya
Gelombang II Penerima Kartu Prakerja Diumumkan Sore Ini!
Posisi Hilal Tinggi, Idul Fitri 1445 Hijriah Berpotensi Serentak
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
Kementerian PUPR Siapkan Rusun untuk Penonton MotoGP Mandalika
Kini Penumpang Sudah Vaksin Bebas Naik Pesawat
Soal Sandiaga Uno Jadi Menpar, PKS Merasa Aneh
Komisi XI DPR Setuju Suntik Modal 11 BUMN di 2021 dan 2022, Ini Daftar Lengkapnya
Omicron Merebak, Pemerintah Gunakan Skema Buka Tutup Pemberangkatan Umrah
Pelanggan Game Online Kini Dikenakan Pajak 10 Persen
Awas! Dilarang Bawa Handphone Saat Nyoblos di TPS
Data BNPB: Bencana Alam Renggut Nyawa 80 Orang di Awal 2020
Pegadaian Gunakan Alat Tes Covid Karya Anak Bangsa