Pilihan
Konversi Kompor Gas ke Listrik Dinilai Perlu Payung Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan, kompor gas ke kompor induksi perlu regulasi yang kuat agar manfaatnya besar dirasakan masyarakat. Selain itu, kata dia, perlu pengawasan ketat.
"Kita terbiasa membuat kebijakan, tetapi tidak bisa mengimplementasikannya," katanya dalam dalam diskusi virtual Ngobrol@Tempo bertajuk ‘Percepatan Konversi Kompor Gas ke Kompor Induksi’, Senin (29/11).
Di mana sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu jajaran PLN dan Pertamina. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyinggung neraca perdagangan yang anjlok akibat tingginya impor gas. Ia juga meminta kepada dua perusahaan negara tersebut mempersiapkan transisi menuju energi bersih.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, konversi ini bisa mengurangi current deficit account serta penggunaan kompor induksi dapat mendorong peningkatan pemanfaatan energi listrik di Indonesia yang masih rendah.
PLN sendiri kata dia, sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk pelaksanaannya. Salah satunya memberikan ke perumahan-perumahan baru dengan memberi ekstra daya.
"Untuk pemasangan 2.200 watt kita kenakan biaya pemasangan daya 900 watt," jelasnya.
Tidak hanya itu PLN juga memberikan insentif tambahan ke setiap rumah yang menggunakan kompor induksi. Mereka juga akan memberikan kompor induksi kepada masyarakat pengguna gas 3 kilogram.
"Itu kan teknologi digital yang bisa kita monitor," kata Bob Syahril.
Lanjut dia, PLN siap dengan langkah selanjutnya termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengkaji perubahan kultur dan kebiasaan memasak dengan kompor gas ke kompor listrik.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah payung hukumnya dan dukungan semua stakeholder, termasuk pemerintah daerah," ujarnya.
Pertamina juga mendukung rencana konversi ini. "Kami mendukung konversi tersebut. Memang sebaiknya kompor induksi menyasar market yang mampu daya listriknya mendukung kesana. Kami di elpiji tetap menyuplai market yang tidak ter-cover oleh kompor induksi," jelas VP Downstream Research & Technology Innovation Pertamina, Andianto Hidayat.
.png)

Berita Lainnya
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Menteri Agama Prihatin dan Kecam Kekerasan terhadap Muslim di India
Epidemiolog Sebut Potensi Munculnya Varian Baru Covid-19 di Indonesia Sangat Besar
Bukan Menteri Investasi, Politisi Gerindra Justru Usulkan Ahok Jadi Menteri Pendidikan
Prodi Kedokteran dan Prodi Teknik Informatika Universitas Abdurrab Raih Akreditasi B
Sembilan Kiai Terpilih untuk Tentukan Rais Aam PBNU
Segera Cair, Sri Mulyani Minta ASN, TNI dan Polri Belanjakan THR
Polisi Soal Front Persatuan Islam: Silakan Sesuai Aturan
Bappenas: Jika Corona Sampai Triwulan 3, Ekonomi Tumbuh 0 Persen
Erick Thohir: Indonesia Masih Diakui Dunia jadi Negara Terbaik Rawat Hutan
Menko Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya