Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Konversi Kompor Gas ke Listrik Dinilai Perlu Payung Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan, kompor gas ke kompor induksi perlu regulasi yang kuat agar manfaatnya besar dirasakan masyarakat. Selain itu, kata dia, perlu pengawasan ketat.
"Kita terbiasa membuat kebijakan, tetapi tidak bisa mengimplementasikannya," katanya dalam dalam diskusi virtual Ngobrol@Tempo bertajuk ‘Percepatan Konversi Kompor Gas ke Kompor Induksi’, Senin (29/11).
Di mana sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu jajaran PLN dan Pertamina. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyinggung neraca perdagangan yang anjlok akibat tingginya impor gas. Ia juga meminta kepada dua perusahaan negara tersebut mempersiapkan transisi menuju energi bersih.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, konversi ini bisa mengurangi current deficit account serta penggunaan kompor induksi dapat mendorong peningkatan pemanfaatan energi listrik di Indonesia yang masih rendah.
PLN sendiri kata dia, sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk pelaksanaannya. Salah satunya memberikan ke perumahan-perumahan baru dengan memberi ekstra daya.
"Untuk pemasangan 2.200 watt kita kenakan biaya pemasangan daya 900 watt," jelasnya.
Tidak hanya itu PLN juga memberikan insentif tambahan ke setiap rumah yang menggunakan kompor induksi. Mereka juga akan memberikan kompor induksi kepada masyarakat pengguna gas 3 kilogram.
"Itu kan teknologi digital yang bisa kita monitor," kata Bob Syahril.
Lanjut dia, PLN siap dengan langkah selanjutnya termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengkaji perubahan kultur dan kebiasaan memasak dengan kompor gas ke kompor listrik.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah payung hukumnya dan dukungan semua stakeholder, termasuk pemerintah daerah," ujarnya.
Pertamina juga mendukung rencana konversi ini. "Kami mendukung konversi tersebut. Memang sebaiknya kompor induksi menyasar market yang mampu daya listriknya mendukung kesana. Kami di elpiji tetap menyuplai market yang tidak ter-cover oleh kompor induksi," jelas VP Downstream Research & Technology Innovation Pertamina, Andianto Hidayat.
.png)

Berita Lainnya
PKB Minta Agama Calon Kapolri Komjen Listyo Tak Dipersoalkan
Warga Tidak Mudik, Pemerintah Disarankan Sediakan Internet Gratis untuk Silahturahim
ANAK NKRI Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Hari Ini
Indonesia Disebut sudah Jadi Episentrum Virus Corona Dunia
Bintang Tsurayya Muncul Juni, Pertanda Wabah Corona Berakhir?
Airlangga Yakinkan Pengusaha untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia
Cegah Bentrok, Polisi akan Tertibkan Simbol dan Fasilitas Ormas
Viral 174 Turis Asal China Masuk Sumbar, Berikut Penjelasan Operator Bandara
Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Inhil, Ahli Hukum Dewan Pers : Laporkan Saja ke Polisi
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Kemenhub Perpanjang Larangan Mudik dan Arus Balik hingga 7 Juni
PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Berakhir Hari Ini