Pilihan
Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi
INHU, (INDOVIZKA) - Pencurian kotak amal atau kotak infak masjid dan musala di Kecamtan Seberida yang selama ini meresahkan warga berhasil diamankan Polsek Seberida.
Pencuri kotak infak masjid dan musala inisial DS (28) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida diamankan polisi di pondok kebun kelapa sawit milik warga dipinggir jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, Senin 23 Agustus 2021 pukul 15.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran penangkapan spesialis pencuri kotak infak ini bermula beberapa orang jemaah dan pengurus Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak heboh karena kotak infak di Masjid itu rusak dan isinya hilang.
Besoknya, Senin 23 Agustus 2021, pukul 15.30 WIB, Deni, warga Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai melapor pada anggota Bhabinkamtibmas setempat. Pelapor menyebutkan ada orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian kotak amal Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang. Pelaku diduga sedang bersembunyi disebuah pondok kebun kelapa sawit dipinggir jalan Lintas Timur. Wajah tersangka dikenali dari rekaman CCTV Mushala Al Istiqomah yang diputar ulang.
Sejumlah warga dan anggota Bhabinkamtibmas mendatangi pondok kebun kelapa sawit. Di lokasi tersebut ditemukan orang seorang laki-laki inisial DS sedang bersembunyi, laki-laki itu langsung diamankan. Ketika diinterogasi, DS mengaku telah mencuri kotak infak di Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang dan Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak.
Tersangka langsung dibawa ke Polsek Seberida untuk diproses, ternyata, tersangka bukan hanya mencuri kotak infak Mushala Al Istiqomah dan Masjid Bahrul Ulum saja. Tapi sejak beberapa bulan terakhir, sudah banyak Masjid, Mushala maupun warung milik warga yang dibongkarnya.
Ds memulai aksinya Minggu 22 Agustus 2021 pukul 01.46 WIB di Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dengan kerugian sekitar Rp 1 juta.
Minggu 22 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB dikedai kopi milik Wandi Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dengan kerugian 2 buah tabung gas 3 kg.
Senin, 23 agustus 2021 pukul 03.00 WIB di Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai kerugian berupa tunai Rp 800.000 dalam kotak infak. Kemudian, seminggu sebelum pelaku tertangkap, pelaku mengaku juga melakukan pencurian di Masjid Nurun Nur Kelurahan Pangkalan Kasai, mengambil uang tunai Rp 54.000 dalam kotak infak.
Selanjutnya, Sabtu 14 Agustus 2021 pukul 02.30 WIB, di Masjid Al-Hidayah Dusun Tali Kawat Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Ds mencuri uang tunai Rp 800 ribu dalam kotak infak. Kamis 19 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB di Mushala ALl- Mustaqim Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
"Saat ini tersangka dan sejumlah Barang Bukti (BB) baik peralatan yang digunakan tersangka, kendaraan tersangka dan barang lainnya berkaitan dengan kasus Curat ini," pungkas Misran.**
.png)

Berita Lainnya
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
Heboh, KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak!
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
Kasus Narkoba dan Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Siak Dipecat
Ungkap 5 Kasus Narkotika, Polres Inhil Musnahkan 337,85 gram Sabu dan 5.707 Pil Ekstasi
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar