Pilihan
Diduga Tak Bisa Berenang, Siswa SDN 007 Tewas di Bekas Galian Alat Berat
INDOVIZKA.COM - Diduga tak bisa berenang, seorang siswa SD 007 Pangkalankerinci berinisial MDAR (11) harus menghembuskan napas terakhirnya di kolam galian alat berat dekat Taman Bunga Selisih, Pangkalankerinci, Sabtu (1/2/2020).
Kepsek SD 007 Pangkalankerinci, Samsidar M. Pd dikonfirmasi soal ini membenarkan adanya peristiwa tersebut, Sabtu malam (1/2/2020). Dari pesan whatsapp-nya, Kepsek SD 007 Pangkalankerinci yang akrab dipanggil Bu Nung ini mengatakan bahwa peristiwa mengenaskan ini terjadi pada saat kegiatan Perjusami (Perkemahan Jumat-Sabtu-Minggu) yang digelar di sekolah tersebut. Dalam acara itu, ada kegiatan hiking yang mengambil lokasi di dekat Taman Bunga Selisih itu.
"Jadi waktu itu kegiatan sudah selesai dan mau pulang sekolah, bahkan masing regu sudah siap untuk pulang tapi tiba-tiba siswa tersebut izin mau buang air besar," katanya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risohandua melalui Kapolsek Pangkalankerinci, AKP Novaldi S.Sos M.Si, dikonfirmasi soal ini membenarkan adanya peristiwa siswa SDN 007 Pangkalankerinci yang tenggelam pada Sabtu kemarin (1/2/2020) di bekas galian lubang pasir di Pangkalankerinci.
Dia menjelaskan anak berjenis kelamin laki-laki yang tinggal di Jalan Guru Ujung, Pangkalankerinci, ini pada saat peristiwa terjadi tengah mengikuti hiking atau perkemahan tiga hari Jumat hingga Minggu (Perjusami) di Pangkalan Kerinci dalam kegiatan Pramuka. Kemudian pada hari Sabtu, (1/2/2020) sekira pukul 09:00 WIB, pelajar SDN di salah satu sekolah negeri tersebut melakukan kegiatan acara hiking dalam kegiatan Perjusami yang juga diikuti 250 orang pramuka lainnya.
Dengan rute star SDN 007 Pangkalankerinci, para pramuka menuju Jalan Pinang-Pipa Gas di Jalan Seminai dan tiba jam 11:00 WIB, waktunya berkumpul di titik kumpul kebun sawit dekat kolam bekas galian alat berat.
Kapolsek melanjutkan, sekira jam 15:00 WIB saat acara sudah selesai dan bersiap hendak pulang sekolah dilakukan pengecekan anggota pramuka, diketahui korban tidak ada kemudian dilakukan pencarian. Pihak pramuka dan sekolah meminta bantuan pihak Damkar Pelalawan pada jam 17:00 WIB.
Setelah dilakukan pencarian dengan melibatkan pihak Damkar kemudian MDAR ditemukan tenggelam di kolam bekas galian alat berat yang dekat dengan lokasi titik kumpul.
Menurut pihak yang berwajib, diduga korban tenggelam karena tidak bisa berenang, akhirnya meninggal dunia. Tapi korban sebelumnya izin buang air besar kepada temannya.
Disinggung soal siapa pihak yang harus bertanggungjawab atas peristiwa ini, Kapolsek Novandi belum mau menjelaskan hal ini. Menurutnya, pihaknya akan mempelajari secara detail peristiwa ini dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk juga pemilik lahan dimana bekas galian lobang pasir itu berada.
"Belum, Bang, kita akan pelajari terlebih dahulu peristiwa ini secara detail dan kita akan panggil semua pihak yang terkait," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Eks Dirut PT PER Divonis 6 Tahun Penjara, JPU Pikir-pikir
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Merugikan Negara, 46 Dus Rokok Ilegal Senilai 300 Juta Dimusnahkan
Pelaku Begal di Tembilahan Ditangkap Polisi
Pagi Tadi, Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal di Becaknya
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan