Pilihan
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
INHU (INDOVIZKA) - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat menggerebek sebuah rumah di komplek perumahan karyawan PT Inecda Plantation. Hasilnya mengejutkan, selain meringkus seorang tersangka, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) narkotika yang diduga sabu-sabu seberat 19 gram.
Penggerebekan itu dilakukan Senin 15 Maret 2021 malam pukul 21.00 WIB perumahan Karyawan PT Inecda wilayah Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW alias Angga (33).
"Jumlah Barang Bukti (BB) narkoba yang diamankan di rumah itu cukup banyak, lebih kurang 19 gram serta sejumlah benda yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (18/3/2021) pagi.
Kasus ini mulai terungkap, lanjut Misran, saat Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor B Lambise mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba yang diduga sabu-sabu di sebuah rumah komplek perumahan karyawan PT Inecda, tepatnya di wilayah RT 010 RW 004 Desa Tani Makmur.
Respon cepat informasi itu, Kapolsek mengintruksikan memerintahkan Panit I Reskrim Iptu Josrizal, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, informasi itu ternyata benar, ketika Pulbaket lapangan sudah lengkap, tim menggerebek sebuah rumah dikomplek itu.
Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AW alias Angga ketika itu berusaha bersembunyi didapur. Ketika digeledah, akhirnya tim menemukan sebuah tas warna merah muda yang tergantung di belakang rumah itu. Ketika dibuka, ditemukan 1 bungkus besar serpihan kristal diduga sabu-sabu dan 1 bungkus ukuran kecil dengan berat kotor 19 gram.
Selain itu, ditemukan juga sejumlah benda yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti ratusan plastik klep kecil, timbangan digital, alat hisap sabu, handphone yang digunakan tersangka bertransaksi serta sejumlah barang bukti lain.
"Tersangka sudah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses selanjutnya, kasus ini terus dikembangkan, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.
.png)

Berita Lainnya
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Terduga Teroris Ditangkap di Rumahnya, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta