Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu

Tersangka dan barang bukti.

INHU (INDOVIZKA) - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat menggerebek sebuah rumah di komplek perumahan karyawan PT Inecda Plantation. Hasilnya mengejutkan, selain meringkus seorang tersangka, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) narkotika yang diduga sabu-sabu seberat 19 gram.

Penggerebekan itu dilakukan Senin 15 Maret 2021 malam pukul 21.00 WIB perumahan Karyawan PT Inecda wilayah Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW alias Angga (33).

"Jumlah Barang Bukti (BB) narkoba yang diamankan di rumah itu cukup banyak, lebih kurang 19 gram serta sejumlah benda yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (18/3/2021) pagi.

Kasus ini mulai terungkap, lanjut Misran, saat Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor B Lambise mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba yang diduga sabu-sabu di sebuah rumah komplek perumahan karyawan PT Inecda, tepatnya di wilayah RT 010 RW 004 Desa Tani Makmur.

Respon cepat informasi itu, Kapolsek mengintruksikan memerintahkan Panit I Reskrim Iptu Josrizal, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, informasi itu ternyata benar, ketika Pulbaket lapangan sudah lengkap, tim menggerebek sebuah rumah dikomplek itu.

Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AW alias Angga ketika itu berusaha bersembunyi didapur. Ketika digeledah, akhirnya tim menemukan sebuah tas warna merah muda yang tergantung di belakang rumah itu. Ketika dibuka, ditemukan 1 bungkus besar serpihan kristal diduga sabu-sabu dan 1 bungkus ukuran kecil dengan berat kotor 19 gram.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah benda yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti ratusan plastik klep kecil, timbangan digital, alat hisap sabu, handphone yang digunakan tersangka bertransaksi serta sejumlah barang bukti lain.

"Tersangka sudah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses selanjutnya, kasus ini terus dikembangkan, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar