Pilihan
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
PEKANBARU - Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, mengatakan bahwa para Napi yang dibebaskan terkait pencegahan penyebaran Virus Corona di Lapas dan rutan se-Riau, belum ada yang ditangkap karena melakukan kasus kejahatan kembali.
"Sampai saat ini, alhamdulillah para Napi tidak ada yang ditangkap karena melalukan tindak kejahatan. Semoga sampai akhir mereka tidak ada lagi melakukan kasus kejahatan," ucap Hilal seperti dilansir dari laman cakaplah.com, Selasa (14/4/2020).
Kata Hilal, 1.924 narapidana yang dibebaskan diberikan kemudahan dengan melapor melalui video call untuk memudahkan komunikasi dengan petugas pembimbing kemasyarakatan agar tetap terkontrol.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Jadi para napi itu wajib melapor dengan petugas pembimbing kemasyarakatan melalui video call, karena memang asimilasi dan integrasi itu harus di rumah," lanjutnya.
Selain itu, para napi yang dibebaskan bersyarat karena mencegah penyebaran virus corona juga ada batasnya sampai dengan akhir tanggal bebas murninya.
"Pembebasan masing-masing para Napi juga ada batasnya, mereka wajib melapor jika tidak melakukan tindak pidana lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenkumham Riau membebaskan 1.924 orang narapidana karena kebijakan ini merujuk pada Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Syarat Hak Integrasi bagi Napi Termasuk Anak dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
.png)

Berita Lainnya
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Gunakan Kunci Duplikat, Mahasiswa di Pelalawan Nekat Curi Avanza Milik Pegawai RSUD Selasih
Dua Pelaku Curanmor di Enok Diamankan Polisi
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Simpan 39,61 Gram Sabu, Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polisi
Posting Status di Medsos "Muak Mendengar Nama Tuhan", Pria di Riau ini Diciduk Polisi
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum