Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
PEKANBARU - Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, mengatakan bahwa para Napi yang dibebaskan terkait pencegahan penyebaran Virus Corona di Lapas dan rutan se-Riau, belum ada yang ditangkap karena melakukan kasus kejahatan kembali.
"Sampai saat ini, alhamdulillah para Napi tidak ada yang ditangkap karena melalukan tindak kejahatan. Semoga sampai akhir mereka tidak ada lagi melakukan kasus kejahatan," ucap Hilal seperti dilansir dari laman cakaplah.com, Selasa (14/4/2020).
Kata Hilal, 1.924 narapidana yang dibebaskan diberikan kemudahan dengan melapor melalui video call untuk memudahkan komunikasi dengan petugas pembimbing kemasyarakatan agar tetap terkontrol.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Jadi para napi itu wajib melapor dengan petugas pembimbing kemasyarakatan melalui video call, karena memang asimilasi dan integrasi itu harus di rumah," lanjutnya.
Selain itu, para napi yang dibebaskan bersyarat karena mencegah penyebaran virus corona juga ada batasnya sampai dengan akhir tanggal bebas murninya.
"Pembebasan masing-masing para Napi juga ada batasnya, mereka wajib melapor jika tidak melakukan tindak pidana lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenkumham Riau membebaskan 1.924 orang narapidana karena kebijakan ini merujuk pada Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Syarat Hak Integrasi bagi Napi Termasuk Anak dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
.png)

Berita Lainnya
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Tiga Petinggi Golkar Riau Diperiksa di Kejari Siak
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Keroyok Pekerja Sortasi PT Tasma Puja, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi