Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menyatakan belum menemukan unsur pidana di balik pemblokiran 92 rekening milik FPI oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Atas hal itu Partai Gerindra meminta agar segala spekulasi dihentikan serta seluruh rekening tersebut kembali dibuka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah mengkonfirmasi hasil penelitian laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK itu kepada pihak PPATK.
"Hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK bahwa Polri tidak melakukan pemblokiran (freezing) terhadap rekening tersebut, karena belum menemukan predicate crime yang memadai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Ditegaskannya, terkait pemblokiran rekening itu. Bareskrim Polri tidak pernah memintanya dilakukan oleh PPATK, sehingga mereka tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan PPATK kembali membukanya.
"Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening tersebut kepada PPATK. Silakan tanyakan ke PPATK," tuturnya.
Merespon hal itu, Partai Gerindra melalui Wakil Ketua Umumnya Habiburokhman, dengan tegas meminta agar segala spekulasi berkaitan dengan FPI dihentikan. Salah satunya dengan membuka kembali blokir dari seluruh rekening tersebut.
"Bareskrim nyatakan belum atau tidak temukan unsur-unsur pidana, saya pikir ini ada semangat bidang hukumnya, restorative justrice. Tolong seluruh rekening FPI itu kembali dibuka blokirnya. Sehingga tidak memperbanyak spekulasi," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu, mendesak PPATK bersikap bijaksana menindaklanjuti hasil penelitian dari Bareskrim Polri atas rekening tersebut.
"Saya pikir bijak kalau memang tidak ada, ini udah berapa bulan enggak ada masalah ya, dibuka saja, karena itu rekening-rekening pribadi yang menyangkut kebutuhan orang tersebut," tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Terduga Teroris Ditangkap di Rumahnya, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
Curi Motor di Parkiran Mall, Pria di Pekanbaru Terpaksa Lebaran di Sel
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak