Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menyatakan belum menemukan unsur pidana di balik pemblokiran 92 rekening milik FPI oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Atas hal itu Partai Gerindra meminta agar segala spekulasi dihentikan serta seluruh rekening tersebut kembali dibuka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah mengkonfirmasi hasil penelitian laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK itu kepada pihak PPATK.
"Hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK bahwa Polri tidak melakukan pemblokiran (freezing) terhadap rekening tersebut, karena belum menemukan predicate crime yang memadai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Ditegaskannya, terkait pemblokiran rekening itu. Bareskrim Polri tidak pernah memintanya dilakukan oleh PPATK, sehingga mereka tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan PPATK kembali membukanya.
"Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening tersebut kepada PPATK. Silakan tanyakan ke PPATK," tuturnya.
Merespon hal itu, Partai Gerindra melalui Wakil Ketua Umumnya Habiburokhman, dengan tegas meminta agar segala spekulasi berkaitan dengan FPI dihentikan. Salah satunya dengan membuka kembali blokir dari seluruh rekening tersebut.
"Bareskrim nyatakan belum atau tidak temukan unsur-unsur pidana, saya pikir ini ada semangat bidang hukumnya, restorative justrice. Tolong seluruh rekening FPI itu kembali dibuka blokirnya. Sehingga tidak memperbanyak spekulasi," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu, mendesak PPATK bersikap bijaksana menindaklanjuti hasil penelitian dari Bareskrim Polri atas rekening tersebut.
"Saya pikir bijak kalau memang tidak ada, ini udah berapa bulan enggak ada masalah ya, dibuka saja, karena itu rekening-rekening pribadi yang menyangkut kebutuhan orang tersebut," tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Luka Berat
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Bos Pemilik 1 Kilogram Sabu Sedang Diburu
Pasutri Asal Jakarta Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Diciduk Polisi
Komplotan Pencuri CPO di Riau Diringkus Polisi
Identitas Seorang Kakek Meninggal di Becak Akhirnya Terungkap
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan