Pilihan
Himpunan Wiraswasta Migas Pastikan Toilet SPBU akan Gratis
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Rachmad Muhammadiyah menyatakan toilet di SPBU merupakan bagian dari pelayanan SPBU kepada konsumen. Oleh karena itu, SPBU akan turut menjaga kebersihan toilet guna memberikan kenyamanan pada konsumen SPBU.
"Terkait arahan Bapak Menteri BUMN, saat ini kami berkoordinasi dengan para pengusaha SPBU dan juga dengan Pertamina, agar semua fasilitas toilet di SPBU bisa gratis untuk konsumen SPBU," kata Rachmad di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (24/11).
Menurut dia, saat ini toilet di SPBU memang ada yang berbayar, tetapi banyak juga yang tidak berbayar atau sukarela. Dana yang terkumpul biasanya digunakan untuk petugas kebersihan yang menjaga fasilitas toilet tersebut.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Jika toilet di SPBU tidak dijaga secara khusus oleh petugas kebersihan, tambahnya, seringkali terjadi kehilangan peralatan di toilet. Misal gayung, keset, tempat sampah bahkan lampu.
Sementara itu, pelaku usaha SPBU swasta asal Aceh, Nahrawi menambahkan aturan soal pelayanan kepada masyarakat bagi pengusaha mitra Pertamina, termasuk pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dinilai sangat baik dan ketat.
Tidak hanya soal pelayanan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM), namun juga pelayanan lain, mulai penyediaan tempat ibadah yang bersih dan memadai hingga pemenuhan kebutuhan toilet dan sarana kebersihan.
Aturan soal pelayanan tersebut, menurut dia, sangat baik dan ketat karena sejak awal, Pertamina sudah menekankan agar para mitra harus mengutamakan soal pelayanan. Dan aturan tersebut, berlaku bagi semua pengusaha SPBU di seluruh Indonesia.
"Pertamina sudah sangat bagus membuat aturan. Kami sendiri sebagai pengusaha, siap dan patuh terhadap aturan tersebut. Kalau tidak mau mengikuti aturan, jangan jadi mitra Pertamina," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Wapres ke-13 Kiai Ma’ruf Amin Serukan Arab Saudi dan Houthi-Yaman Segera Berdamai
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
Skandal Judi Online di Kemenkominfo: Menkominfo Budi Arie dalam Sorotan Tajam
Polisi Ungkap Peran Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kalteng
KNKT Pastikan Sriwijaya Air SJ-182 Tidak Meledak di Udara
Gubernur Kalsel Paman Birin Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024
Masuk Daftar Perempuan Berpengaruh Dunia, Berapa Harta Bos Pertamina Nicke Widyawati?
Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Akhirnya Dipulangkan
Proses Seleksi CPNS 2019 Dilanjutkan
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
Haji 2021 Belum Pasti, Kemenag Minta Calon Jemaah Menata Hati