Jika Gugatan Ditolak MK, Pelantikan Bupati Meranti Terpilih Digelar 26 atau 27 Februari

Gedung Mahkamah Konstitusi.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepastian pelantikan Bupati Kepulauan Meranti terpilih tunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Pilkada serentak 2021.

"Pelantikan Bupati Meranti terpilih tunggu hasil MK hari ini, diterima atau ditolak," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada INDOVIZKA.com, Rabu (17/2/2021).

Sudarman menjelaskan jika diterima gugatan Pilkada serentak di Kepulauan Meranti diterima MK, maka perkaranya lanjut.

"Kalau lanjut tentu diproses Penjabat (Pj) bupatinya. Sedangkan kalau ditolak kita tunggu kebijakan Kemendagri seperti apa," sebutnya.

Masih kata Sudarman, jika gugatan ditolak, maka pelantikan Bupati Kepulauan Meranti diperkirakan 26 atau 27 Februari 2021.

"Bersamaan dengan pelantikan Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai terpilih, minggu keempat Februari, tanggalnya


26 atau 27 Februari," terangnya.

"Kalau ditolak untuk kekosongan Bupati Meranti maka Plh Bupati lanjut sampai pelantikan," cakapnya.






Tulis Komentar