Pilihan
Jika Gugatan Ditolak MK, Pelantikan Bupati Meranti Terpilih Digelar 26 atau 27 Februari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepastian pelantikan Bupati Kepulauan Meranti terpilih tunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Pilkada serentak 2021.
"Pelantikan Bupati Meranti terpilih tunggu hasil MK hari ini, diterima atau ditolak," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada INDOVIZKA.com, Rabu (17/2/2021).
Sudarman menjelaskan jika diterima gugatan Pilkada serentak di Kepulauan Meranti diterima MK, maka perkaranya lanjut.
"Kalau lanjut tentu diproses Penjabat (Pj) bupatinya. Sedangkan kalau ditolak kita tunggu kebijakan Kemendagri seperti apa," sebutnya.
Masih kata Sudarman, jika gugatan ditolak, maka pelantikan Bupati Kepulauan Meranti diperkirakan 26 atau 27 Februari 2021.
"Bersamaan dengan pelantikan Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai terpilih, minggu keempat Februari, tanggalnya
26 atau 27 Februari," terangnya.
"Kalau ditolak untuk kekosongan Bupati Meranti maka Plh Bupati lanjut sampai pelantikan," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
KKIH dan Dinkes Riau Gelar Vaksinasi di Mal Pekanbaru
PT Ravindo Serahkan Rp50 Juta ke Kadisdik Dumai
Gubri Minta Bupati dan Walikota Berikan Keringanan Pajak ke Pelaku Usaha
Kemenkominfo Ajak Pelajar Bengkalis Bermedia Sosial Sesuai Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Forum Pers Peduli Inhil Minta Mendagri Copot Pj Bupati Inhil
Sekdaprov SF Hariyanto Ditunjuk Mendagri Jadi Plh Gubernur Riau, Ini Bedanya dengan Pj Gubernur
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Gencarkan Razia di Jondul
Putra-Putri Suku Duano Lulus Polri, Ketua IKDR Inhil Sampaikan Rasa Syukur
Bantuan Sosial Belum Disalurkan, Ini Alasan Satgas Covid-19 Inhil
Buka Panen Hadiah Simpedes BRI, Pj Bupati Ajak Masyarakat Gemar Menabung
Masuk Kebun Warga, Seekor Buaya Dievakuasi BBKSDA Riau
Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci Rumah Program RTLH dalam HUT RI ke 75