Pilihan
Jika Gugatan Ditolak MK, Pelantikan Bupati Meranti Terpilih Digelar 26 atau 27 Februari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepastian pelantikan Bupati Kepulauan Meranti terpilih tunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Pilkada serentak 2021.
"Pelantikan Bupati Meranti terpilih tunggu hasil MK hari ini, diterima atau ditolak," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada INDOVIZKA.com, Rabu (17/2/2021).
Sudarman menjelaskan jika diterima gugatan Pilkada serentak di Kepulauan Meranti diterima MK, maka perkaranya lanjut.
"Kalau lanjut tentu diproses Penjabat (Pj) bupatinya. Sedangkan kalau ditolak kita tunggu kebijakan Kemendagri seperti apa," sebutnya.
Masih kata Sudarman, jika gugatan ditolak, maka pelantikan Bupati Kepulauan Meranti diperkirakan 26 atau 27 Februari 2021.
"Bersamaan dengan pelantikan Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai terpilih, minggu keempat Februari, tanggalnya
26 atau 27 Februari," terangnya.
"Kalau ditolak untuk kekosongan Bupati Meranti maka Plh Bupati lanjut sampai pelantikan," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Sat Polairud Polres Pelalawan Rutin Jalankan Program Unggulan Kapolda Riau "JALUR"
Kinerja Pejabat Terus Diawasi, Pemko Pekanbaru Bakal Evaluasi Secara Berkala
Setahun Sosialisasi Prokes, Masih Banyak Warga Terjaring Razia
150 Ahli Waris di Pekanbaru Mengajukan, Namun Santunan Rp15 Juta Pasien Covid-19 Meninggal sudah Dihapus
RDP Komisi III DPRD Provinsi Riau Tentang Penanganan Dampak Banjir Sungai Kampar Di Kabupaten Pelalawan
Pj Bupati Inhil: Festival Literasi Wujudkan Budaya Membaca
Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Rohul Tingkat Kecamatan Tuntas, Ini Hasilnya
Kolaborasi Rumah Yatim dan Tokopedia, Salurkan Bantuan Program Kado Akhir Tahun
Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Babak Belur Dihajar Massa
Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat, Yan Prana Minta Dibebaskan
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Lantik Ramlah Pj Sekda
Pemko Pekanbaru Keluarkan Aturan Selama Ramadan, Ini Isinya