Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jika Gugatan Ditolak MK, Pelantikan Bupati Meranti Terpilih Digelar 26 atau 27 Februari
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepastian pelantikan Bupati Kepulauan Meranti terpilih tunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Pilkada serentak 2021.
"Pelantikan Bupati Meranti terpilih tunggu hasil MK hari ini, diterima atau ditolak," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada INDOVIZKA.com, Rabu (17/2/2021).
Sudarman menjelaskan jika diterima gugatan Pilkada serentak di Kepulauan Meranti diterima MK, maka perkaranya lanjut.
"Kalau lanjut tentu diproses Penjabat (Pj) bupatinya. Sedangkan kalau ditolak kita tunggu kebijakan Kemendagri seperti apa," sebutnya.
Masih kata Sudarman, jika gugatan ditolak, maka pelantikan Bupati Kepulauan Meranti diperkirakan 26 atau 27 Februari 2021.
"Bersamaan dengan pelantikan Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai terpilih, minggu keempat Februari, tanggalnya
26 atau 27 Februari," terangnya.
"Kalau ditolak untuk kekosongan Bupati Meranti maka Plh Bupati lanjut sampai pelantikan," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
18 Mei, Penerapan PSBB di Bengkalis Mulai Efektif
Gubri Minta Masyarakat Bagansiapiapi Jaga Jembatan Sei Besi
Eka Hospital Tawarkan Paket PCI Jantung, Harganya Terjangkau
Gubri Syamsuar Target Tuntaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Akhir Masa Jabatannya
Tiang Listrik Tumbang, PLN Tembilahan Mati Lagi
18.060 Hektar Lahan Pertanian di Riau Sudah Ditanam Padi, Terluas di Inhil
Dirangkai Peletakan Batu Pembangunan Gedung PWI, Besok Pelantikan PWI Kampar Dihadiri Ketua PWI Pusat
PWI Pusat dan IKWI Gelar Buka Puasa dan Santunan untuk Yatim Piatu
Pagi Ini 89 Pelamar Selter Lelang Jabatan PTP di Kampar Jalani Komen di Pekanbaru
Putra Terbaik Inhil jadi Gubernur, LAM Gelar Syukuran Sambut Abdul Wahid
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Program JKN-KIS, Ini Bentuk Komitmen Pemkab Kampar
Mendekati Lebaran Idul Fitri 1446 H, Pemda Kampar Gencar Operasi Pasar