Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Seleksi CPNS 2021 untuk Lulusan SLTA Kembali Dibuka, Lowongannya Tersedia di Lima Kementerian Berikut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat di tahun 2021 ini kembali dibuka.
Seleksi itu dikatakannya masih akan membuka lowongan pada lima Kementerian, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dipastikan Tjahjo Kumolo, lowongan seleksi CPNS kualifikasi lulusan SMA itu hanya untuk bidang pekerjaan tertentu.
"Untuk SLTA itu spesifik. Misal untuk sipir penjaga tahanan atau penjaga rutan. Itu tidak perlu keahlian yang khusus. Tahun ini seleksinya tetap dilakukan untuk lowongan di bawah kementerian itu ada lima kementerian," ujar Tjahjo Kumolo, Kamis (18/3/2021).
Perlu diketahui, Kemenkumham merupakan salah satu Kementerian yang membuka lowongan bagi lulusan SLTA sederajat. Pada 2019 lalu jumlah lowongannya pun mencapai 3.532 formasi, dengan rincian lowongan untuk sipir atau penjaga tahanan sebanyak 2.875 formasi dan untuk pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula disediakan sebanyak 657 formasi.
Kementerian/lembaga lain yang pada 2019 juga membuka lowongan bagi lulusan SLTA sederajat antara lain Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, BIN, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain lowongan jalur umum, lulusan SLTA juga bisa menjadi CPNS melalui seleksi sekolah kedinasan. Dimana sebelum menjadi CPNS, para pelamar yang lolos seleksi sekolah kedinasan akan menjalani pendidikan dalam kurun waktu tertentu.
Adapun kementerian/lembaga yang biasanya melakukan seleksi sekolah kedinasan antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
.png)

Berita Lainnya
Sudah Saatnya Pers Diberi Insentif Ekonomi
Bea Cukai Lelang Moge Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Daftarnya
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
DPR Minta Jumlah Penerima Bantuan UMKM Ditingkatkan Jadi 24 Juta
Dana Pembebasan Lahan Tol Padang- Pekanbaru Disetujui Rp 155 Miliar
Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh karena Corona
Heboh Soal Syiah Dan Ahmadiyah, Ini Penjelasan Menag Gus Yaqut
Buntuti Prabowo, Gus AMI Merangsek Tiga Besar Capres Potensial 2024
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
MUI Riau Kutuk Keras Bom Bunuh Diri Gereja Ketedral Makassar
Profil Tiga Kandidat Calon Kapolri Pengganti Idham Azis