Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Seleksi CPNS 2021 untuk Lulusan SLTA Kembali Dibuka, Lowongannya Tersedia di Lima Kementerian Berikut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat di tahun 2021 ini kembali dibuka.
Seleksi itu dikatakannya masih akan membuka lowongan pada lima Kementerian, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dipastikan Tjahjo Kumolo, lowongan seleksi CPNS kualifikasi lulusan SMA itu hanya untuk bidang pekerjaan tertentu.
"Untuk SLTA itu spesifik. Misal untuk sipir penjaga tahanan atau penjaga rutan. Itu tidak perlu keahlian yang khusus. Tahun ini seleksinya tetap dilakukan untuk lowongan di bawah kementerian itu ada lima kementerian," ujar Tjahjo Kumolo, Kamis (18/3/2021).
Perlu diketahui, Kemenkumham merupakan salah satu Kementerian yang membuka lowongan bagi lulusan SLTA sederajat. Pada 2019 lalu jumlah lowongannya pun mencapai 3.532 formasi, dengan rincian lowongan untuk sipir atau penjaga tahanan sebanyak 2.875 formasi dan untuk pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula disediakan sebanyak 657 formasi.
Kementerian/lembaga lain yang pada 2019 juga membuka lowongan bagi lulusan SLTA sederajat antara lain Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, BIN, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain lowongan jalur umum, lulusan SLTA juga bisa menjadi CPNS melalui seleksi sekolah kedinasan. Dimana sebelum menjadi CPNS, para pelamar yang lolos seleksi sekolah kedinasan akan menjalani pendidikan dalam kurun waktu tertentu.
Adapun kementerian/lembaga yang biasanya melakukan seleksi sekolah kedinasan antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
.png)

Berita Lainnya
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan
PKB: Jangan Lupa Jasa Ulama, Kemendikbud Bisa Kualat
Persiapan Jakarta Jelang Lepas Status Ibukota
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
MUI: Pemerintah Tegas Tutup Masjid, Tapi Tidak Tempat Berkumpul
Becanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Padang Diinterogasi Petugas
Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Kemenag Ingatkan Tak Semua Lembaga Pendidikan Bisa Disebut Pondok Pesantren
Jangan Hanya Larang Mudik, Pemerintah Diminta Juga Tutup Tempat Wisata
Gelar Bimtek Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU RI Sampaikan Terkait Penyamaan Persepsi dan Pemahaman Tentang Peraturan KPU
Fakta-Fakta Harta Karun di Lumpur Lapindo, Benarkah Bernilai Tinggi?
Cair Minggu Depan, Ini Syarat dan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan