Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Seleksi CPNS 2021 untuk Lulusan SLTA Kembali Dibuka, Lowongannya Tersedia di Lima Kementerian Berikut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat di tahun 2021 ini kembali dibuka.
Seleksi itu dikatakannya masih akan membuka lowongan pada lima Kementerian, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dipastikan Tjahjo Kumolo, lowongan seleksi CPNS kualifikasi lulusan SMA itu hanya untuk bidang pekerjaan tertentu.
"Untuk SLTA itu spesifik. Misal untuk sipir penjaga tahanan atau penjaga rutan. Itu tidak perlu keahlian yang khusus. Tahun ini seleksinya tetap dilakukan untuk lowongan di bawah kementerian itu ada lima kementerian," ujar Tjahjo Kumolo, Kamis (18/3/2021).
Perlu diketahui, Kemenkumham merupakan salah satu Kementerian yang membuka lowongan bagi lulusan SLTA sederajat. Pada 2019 lalu jumlah lowongannya pun mencapai 3.532 formasi, dengan rincian lowongan untuk sipir atau penjaga tahanan sebanyak 2.875 formasi dan untuk pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula disediakan sebanyak 657 formasi.
Kementerian/lembaga lain yang pada 2019 juga membuka lowongan bagi lulusan SLTA sederajat antara lain Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, BIN, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain lowongan jalur umum, lulusan SLTA juga bisa menjadi CPNS melalui seleksi sekolah kedinasan. Dimana sebelum menjadi CPNS, para pelamar yang lolos seleksi sekolah kedinasan akan menjalani pendidikan dalam kurun waktu tertentu.
Adapun kementerian/lembaga yang biasanya melakukan seleksi sekolah kedinasan antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
.png)

Berita Lainnya
Dilarang Mulai 2023, Ribuan Tenaga Honorer Guru & Nakes akan Dirumahkan
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
Pansel KPU Bawaslu Dikritik Tak Independen, Setneg: Sudah Sesuai Undang-Undang
Warga DKI Meninggal Usai Vaksin AstraZeneca, Melkiades: BPOM, Kemenkes dan Komnas KIPI Hati-hati
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
Simak Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja di 2022
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Garut, Tak Berpotensi Tsunami
Calo CPNS Harus Dimusnahkan, DPR Desak Sistem Proteksi Kemenpan RB dan BKN Ditingkatkan
Abdul Wahid Resmi Jabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Lamarnya