Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
INDOVIZKA.COM - Lapas Kelas II A Pekanbaru mulai menelusuri oknum pemasok handphone pada Leo (38), napi ditahan di Lapas Pekanbaru terlibat sebagai pengendali narkoba lebih kurang 20 kg.
Dimana Leo merupakan pengendali peredaran narkoba jaringan internasional yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Selasa (10/1/2023) lalu.
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno sebelum diamankan, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, melakukan koordinasi dengan pihaknya, terkait apa yang dilakukan Leo, yang merupakan otak peredaran narkoba seberat 20 kg lebih. Kamar hunian Leo, bukan di Blok Pengendalian Narkoba (BPN) yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
"Petugas dari Polda kata Sapto datang pada Selasa (10/1/2023) lalu, kemudian langsung menuju kamar tempat Leo ditahan. Kami melakukan penggeledahan bersama tim dari Polda, hasilnya ditemukan kartu ATM dan ponsel android," ungkap Sapto.
Sapto mengaku terkejut mengapa Leo bisa memiliki handphone, sehingga bisa berkomunikasi dengan kurir sabu tersebut.
"Kami di Lapas ini menerapkan pemeriksaan lalulintas barang yang masuk ke dalam Lapas dengan menggunakan alat X-ray," jelas Sapto.
Hal itu wujud komitmen mendukung pemberantasan narkoba di Provinsi Riau, Sapto. Untuk itu pihaknya akan mencari siapa orang yang memasok handphone yang ditemukan ditangan Leo.
"Kalau ada keterlibatan petugas pasti kita tindak tegas, sesuai komitmen kita perang melawan narkoba," tegas Sapto.
.png)

Berita Lainnya
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil
Geger, Warga Batang Tuaka Ditikam OTK di Jalan Swarna Bumi
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Napi Rutan Pekanbaru Kedapatan Pesan Narkoba, Begini Kronologi
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
Curi 32 Tandan Sawit Milik Warga, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kerumutan
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara