Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
INDOVIZKA.COM - Lapas Kelas II A Pekanbaru mulai menelusuri oknum pemasok handphone pada Leo (38), napi ditahan di Lapas Pekanbaru terlibat sebagai pengendali narkoba lebih kurang 20 kg.
Dimana Leo merupakan pengendali peredaran narkoba jaringan internasional yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Selasa (10/1/2023) lalu.
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno sebelum diamankan, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, melakukan koordinasi dengan pihaknya, terkait apa yang dilakukan Leo, yang merupakan otak peredaran narkoba seberat 20 kg lebih. Kamar hunian Leo, bukan di Blok Pengendalian Narkoba (BPN) yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
"Petugas dari Polda kata Sapto datang pada Selasa (10/1/2023) lalu, kemudian langsung menuju kamar tempat Leo ditahan. Kami melakukan penggeledahan bersama tim dari Polda, hasilnya ditemukan kartu ATM dan ponsel android," ungkap Sapto.
Sapto mengaku terkejut mengapa Leo bisa memiliki handphone, sehingga bisa berkomunikasi dengan kurir sabu tersebut.
"Kami di Lapas ini menerapkan pemeriksaan lalulintas barang yang masuk ke dalam Lapas dengan menggunakan alat X-ray," jelas Sapto.
Hal itu wujud komitmen mendukung pemberantasan narkoba di Provinsi Riau, Sapto. Untuk itu pihaknya akan mencari siapa orang yang memasok handphone yang ditemukan ditangan Leo.
"Kalau ada keterlibatan petugas pasti kita tindak tegas, sesuai komitmen kita perang melawan narkoba," tegas Sapto.
.png)

Berita Lainnya
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras
Buron Kasus Curat Ditembak Polisi Hingga Tewas Usai Tabrak Warga
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
Tega, Suami di Inhil Tebas Leher Istri Hingga Hampir Putus
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu