Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
INDOVIZKA.COM - Lapas Kelas II A Pekanbaru mulai menelusuri oknum pemasok handphone pada Leo (38), napi ditahan di Lapas Pekanbaru terlibat sebagai pengendali narkoba lebih kurang 20 kg.
Dimana Leo merupakan pengendali peredaran narkoba jaringan internasional yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Selasa (10/1/2023) lalu.
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno sebelum diamankan, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, melakukan koordinasi dengan pihaknya, terkait apa yang dilakukan Leo, yang merupakan otak peredaran narkoba seberat 20 kg lebih. Kamar hunian Leo, bukan di Blok Pengendalian Narkoba (BPN) yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
"Petugas dari Polda kata Sapto datang pada Selasa (10/1/2023) lalu, kemudian langsung menuju kamar tempat Leo ditahan. Kami melakukan penggeledahan bersama tim dari Polda, hasilnya ditemukan kartu ATM dan ponsel android," ungkap Sapto.
Sapto mengaku terkejut mengapa Leo bisa memiliki handphone, sehingga bisa berkomunikasi dengan kurir sabu tersebut.
"Kami di Lapas ini menerapkan pemeriksaan lalulintas barang yang masuk ke dalam Lapas dengan menggunakan alat X-ray," jelas Sapto.
Hal itu wujud komitmen mendukung pemberantasan narkoba di Provinsi Riau, Sapto. Untuk itu pihaknya akan mencari siapa orang yang memasok handphone yang ditemukan ditangan Leo.
"Kalau ada keterlibatan petugas pasti kita tindak tegas, sesuai komitmen kita perang melawan narkoba," tegas Sapto.
.png)

Berita Lainnya
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 2.650 Gram Sabu-Sabu ke Palembang
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional