Pilihan
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
INDOVIZKA.COM - Lapas Kelas II A Pekanbaru mulai menelusuri oknum pemasok handphone pada Leo (38), napi ditahan di Lapas Pekanbaru terlibat sebagai pengendali narkoba lebih kurang 20 kg.
Dimana Leo merupakan pengendali peredaran narkoba jaringan internasional yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Selasa (10/1/2023) lalu.
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno sebelum diamankan, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, melakukan koordinasi dengan pihaknya, terkait apa yang dilakukan Leo, yang merupakan otak peredaran narkoba seberat 20 kg lebih. Kamar hunian Leo, bukan di Blok Pengendalian Narkoba (BPN) yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
"Petugas dari Polda kata Sapto datang pada Selasa (10/1/2023) lalu, kemudian langsung menuju kamar tempat Leo ditahan. Kami melakukan penggeledahan bersama tim dari Polda, hasilnya ditemukan kartu ATM dan ponsel android," ungkap Sapto.
Sapto mengaku terkejut mengapa Leo bisa memiliki handphone, sehingga bisa berkomunikasi dengan kurir sabu tersebut.
"Kami di Lapas ini menerapkan pemeriksaan lalulintas barang yang masuk ke dalam Lapas dengan menggunakan alat X-ray," jelas Sapto.
Hal itu wujud komitmen mendukung pemberantasan narkoba di Provinsi Riau, Sapto. Untuk itu pihaknya akan mencari siapa orang yang memasok handphone yang ditemukan ditangan Leo.
"Kalau ada keterlibatan petugas pasti kita tindak tegas, sesuai komitmen kita perang melawan narkoba," tegas Sapto.
.png)

Berita Lainnya
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Jelang Lebaran, Sabu Ratusan Gram Disita di Tanjung Rhu Pekanbaru
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap