Video Nyabu di Mobil Viral

Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Oknum polisi berinsiatif YC diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu ditangkap setelah videonya diduga sedang menghisap sabu di dalam mobil viral.

Kompol YC ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Riau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru itu dibantu oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kompol YC mengkonsumsi sabu di dalam mobil BM 1180 CI. Dia tidak sendiri di dalam mobil itu, tapi ada tiga pria lainnya yang ikut diamankan tak lama setelah Kompol YC yakni T, A dan R.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan di dalam mobil itu hanya Kompol YC yang menghisap sabu. Aksinya itu terekam kamera CCTV dan beredar luas di masyarakat.

"Kita lakukan pendalaman. Ditemukan di dalam mobil itu ada empat orang, yaitu saudara Y, T, A dan R," ujar Agung didampingi Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian SIK dan Kabid Humas, Kombes Pol, Sunarto, saat ekspos di Mapolda Riau, Selasa (6/4/2021) perang.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1,9 gram ganja. Selanjutnya dilakukan pengembangan di rumah T, ditemukan 15 gram ganja, dan tidak ada sabu.

"Barang bukti 1,9 gram ganja ditemukan dalam mobil. Kemajuan 15 gram ganja ditemukan di rumah T, di sana juga ditemukan bong (alat hisap sabu) yang digunakan untuk aktivitas nyabu di rumah A," jelas Agung.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui kalau Kompol YC merupakan inisiator pembelian sabu. Usai membeli sabu, Kompol YC bersama tiga tersangka lain menuju ke Jalan Bintara.

Sesampai di Jalan Bintara, mobil yang ditumpangi Kompol YC berhenti. "Tersangka A merakit bong di mobil, T sebagai pemilik mobil, R sebagai pengendara," kata Agung.

Dalam suasana gelap, Kompol YC kemudian menghisap sabu dengan bong buatan A. Setelah 10 menit di lokasi, mereka pergi dan menuju ke rumah A.

"Di mobil itu hanya Y menghisap sabu. Selanjutnya, sabu dikonsumsi di rumah A oleh semua tersangka," jelas Agung.

Agung menyebut plat mobil yang digunakan para tersangka adalah palsu. Sebenarnya mobil yang disopiri R itu punya plat polisi bernomor BM 1465 TR.

"R ketika terekam CCTV ada kumisnya. Setelah ditangkap, kumisnya sudah tidak ada. Tujuannya menghindari dari pengejaran," sebut Agung.

Terkait motif Kompol YC menghisap sabu di mobil, Agung menyebutkan masih didalami. "Untuk motifnya masih perlu pendalaman, belum bisa disampaikan," tutur Agung.

Agung berterima kasih kepada masyarakat yang aktif menginformasikan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti.

"Saudara YC adalah anggota kepolisian. Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku di republik ini (Indonesia)," tegas Agung.

Selain dikenal sebagai mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol YC juga pernah menjadi kepala unit di Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Terakhir, dia menjabat sebagai kepala unit di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau.

Ketika ekspos pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Kompol YC turut dihadirkan bersama tersangka lain. Mengenalkan baju tahanan warna oranye dan tangan diborgol, dia hanya tertunduk dan terlihat lesu.






Tulis Komentar